“Informasi yang kami dengan bekas aset bangunan tersebut di jual kisaran Rp.3.000.000. (Tiga juta Rupiah),” ujar orangtua murid yang namanya engagn di publis
SINFONEWS.com, KARAWANG | MATERIAL bekas bangunan yang merupakan Aset Negara di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Solokan I Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang diduga dijual belikan tanpa prosedur yang benar.
Penjualan material bekas bangunan sekolah yang merupakan aset negara tersebut diduga melibatkan oknum pihak sekolah. Hal tersebut terungkap saat awak media menelusuri dugaan tersebut di lokasi pekerjaan yang ada di SDN Solokan I
Menurut Sumber yang tidak ingin namanya di publis, dirinya menjelaskan bahwa SDN Solokan I akan merehab ruang kelas yang di rehab dan perlu adanya pembongkaran dan harus dirpatkan dengan orangtua murid, komite sekolah dan pihak sekolah itu sendiri.
Awal akan di laksanakan pembongkaran ruang kelas yang akan di bangun beberapa orang tua wali murid komplen dan mendatangi pihak sekolah.
Menurut DR ketika di mintai keterangan awak media mengatakan kami sebagai orang tua murid dan juga tokoh masyarakat merasa kecewa dengan pihak sekolah. Pasalnya aset bekas bangunan sekolah di jual ke daerah luar tanpa ada nya pemberitahuan terlebih dahulu.
“Informasi yang kami dengan bekas aset bangunan tersebut di jual kisaran Rp.3.000.000. (Tiga juta Rupiah),” ujar orangtua murid yang namanya engagn di publis
Dikatakannya, kami perlu tahu dan penjelasan dari pihak sekolah, dari penjualan aset tersebut dipergunakan untuk apa. Namun kami kecewa pihak sekolah tidak memberikan penjelasan.
“Kami pun perlu tahu apakah sudah ada berita acara aset tersebut bisa di lelang,” ucapnya.
Sampai berita ini di publis, pihak kepsek SDN Solokan I Wahyu tersebut belum dapat di konfirmasi, saat awak media mencoba menelusuri di lapangan, baik kontraktor atau pun pengawas pekerjaan tidak ada di lokasi pekerjaan. ***