Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Dengan mengikuti ujian ini diharapkan para penguna perangkat komunikasi radio memiliki kemampuan yang memadai baik secara teori maupun praktek,” ujarnya.
KARAWANG | ORGANISASI Amatir Radio Indonesia Lokal Kabupaten Karawang akan gelar pelaksanaan Ujian Nasional Amatir Radio angkatan 66 Tahun 202, bagi masyarakat umum di Bumi Perjuangan.
Ujian Nasional Amatir Radio ini dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, namun pelaksanaannya bisa dilakukan oleh ORARI.
UNAR yang akan dilaksanakan oleh ORARI Lokal Kabupaten Karawang ini merupakan UNAR Reguler yang pelaksanaanya Reguler dalam 1 tahun anggaran.
Bertanggung jawab sebagai penyelenggara adalah Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bandu ng dibawah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika sedangkan
ORARI Lokal Kabupaten Karawang hanya bertindak sebagai pelaksana kegiatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Komara selalu Ketua Pelaksana Ujian Nasional Amatir Radio, ketika ditemui SINFONEWS.com di Kantor Sekretariat Lokal Kabupaten Karawang.
BACA JUGA :
Ditemukan Petunjuk, Wakil Ketua PPDI Yakin Ada Dalang Dibalik Penyerangan Terhadap Warga Sukaluyu
Komara yang memiliki Call Sign ORARI YC1NEW menyatakan bahwa UNAR tersebut bersifat terbuka untuk umum.
“Kepada masyarakat pengguna radio komunikasi dipersilahkan untuk mendaftar UNAR ORARI ini sebagai bentuk ketaatan kepada aturan dalam berkomunikasi menggunakan perangkat radio.” kata Komara yang akrab disapa Bang Kutilang
Selaku Ketua Pelaksana Bang Kutilang (YC1NEW) berharap juga kepada institusi dan lembaga baik swasta maupun pemerintah untuk sama sama mentaati aturan komunikasi yang sudah ditetapkan sebagai undang undang oleh pemerintah.
“Dengan mengikuti ujian ini diharapkan para penguna perangkat komunikasi radio memiliki kemampuan yang memadai baik secara teori maupun praktek,” ujarnya.
Selain itu tambahnya, memiliki ketaatan akan aturan komunikasi yang sudah ada serta memahaminya.
Dikatakanya, ujian kali ini akan berbasiskan computer (CAT) sehingga peserta akan langsung berhubungan dengan system yang sudah terkoneksi dengan jaringan Balai monitor frekuensi.
Komara mengatakan, semua peserta UNAR juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan karena masih dalam pandemi covid-1. ***