“Kami turun 100 persen menggunakan “Sahabat Kang Pipik’ yang timnya 95 persen adalah pemuda yang mau berjuang bersama agar suaranya dapat diwakilkan di Parlemen, bukan hanya bermodalkan terkenal,” tegas Kang
KARAWANG, SINFONEWS.com | PIPIK Taufik Ismail, S.Sos, MM menyampaikan terima kasih dan apresiasi Jajaran Pengurus DPP Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) yang telah mendukung dirinya untuk mewakili masyarakat Karawang maju ke DPRD Provinsi Jabar
Menurutnya, dukungan ini tentu sangat berarti apalagi dirinya maju ke DPRD Provinsi Jabar mewakili daerah pemilihan Jawa Barat X , meliputi Karawang dan Purwakarta, Daerah pemilihan (Dapil) yang dianggap sebagai ‘Dapil neraka’.
Ha tersebut disampaikan Kang Pipik sapaan akrabnya usai bertemu dengan Jajaran Pengurus DPP Ormas GMPI di salah satu kafe ternama di Karawang, nampak hadir Ketua Umum DPP Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) H. Mohammad Sayegi Dewa.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, dalam pemilu ini, dirinya bersama para relawan menggunakan kampanye kreatif untuk menggaet hati pemilih.
BACA JUGA : Deklarasi dan Pernyataan Sikap, DPP LSM Kaliber Dukung Kang Pipik Jadi Anggota DPRD Provinsi Jabar
“Kami turun 100 persen menggunakan “Sahabat Kang Pipik’ yang timnya 95 persen adalah pemuda yang mau berjuang bersama agar suaranya dapat diwakilkan di Parlemen, bukan hanya bermodalkan terkenal,” tegas Kang Pipik.
Sementara itu Ketua Umum DPP GMPI Mohammad Sayegi Dewa menyampaikan dirinya mewakili kader Ormas GMPI menilai Kang Pipik merupakan bagian dari keluarga besar Ormas GMPI. Untuk GMPI menyatakan dukungan dan memperjuangkan Kang Pipik ini untuk dapat lolos sebagai wakil masyarakat Karawang di Parlemen Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029.
“Saya mewakili Kader Ormas GMPI mengucapkan terima kasih kepada Kang pipik, dan tadi beliau sudah menyampaikan bahwa beliau adalah keluarga besar Ormas GMPI. Untuk itu, kami dari GMPI mendukung penuh Pipik Taufik Ismail hingga sampai ke DPRD Provinsi Jabar,” ujarnya Ketua Umum GMPI Mohammad Sayegi Dewa. ***