• Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 28, 2021
  • Home
  • International
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Sosial & Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
Sinfo News
Advertisement
  • Home
  • International
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Sosial & Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
Sinfo News
No Result
View All Result
Home Nasional

Pailit, Kreditur Apartemen Antasari 45 Minta MA Keluarkan Fatwa

Redaksi Sinfonews by Redaksi Sinfonews
27 Oktober 2020
in Nasional
0
Pailit, Kreditur Apartemen Antasari 45 Minta MA Keluarkan Fatwa

Pengacara pembeli Apartemen Antasari 45 Jakarta Selatan saat di kantor Mahkamah Agung@2020SINFONEWS.com

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Bagikan Berita

Laporan : RYAN S KAHMAN  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Sehingga posisi dan kedudukan pembeli apartemen dapat diposisikan sebagai kreditur preferen yang didahulukan dalam hal terjadi pailit,” pungkas Dosen Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini

SINFONEWS  I  JAKARTA – BANYAKNYA pengembang yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan justru merugikan posisi dan kedudukan Pembeli (buyer) unit apartemen.

Hal itu dikatakan pengacara korban pembeli unit apartemen Antasari 45, Jakarta Achmad Umar.

Dia menegaskan, selain akan berpotensi kehilangan apartemen yang telah dibelinya. Pembeli apartemen juga berpotensi akan kehilangan uang atau dana yang telah dibayarnya. Baik secara keseluruhan maupun sebagian akibat perhitungan ganti kerugiannya yang tidak didahulukan atau tidak diposisikan sebagai kreditur separatis maupun preferen (hanya kreditur konkuren).

“Korban juga akan kehikangan hak-hak pembeli apartemen/rumah susun,” katanya kepada wartawan Selasa (27/10)

Senada, Fuad Abdullah yang juga pengacara korban mengatakan, kondisi yang demikian juga akan dengan mudah bagi developer maupun pengembang untuk mempermainkan posisi dan kedudukan pembeli unit apartemen atau rumah susun.

“Dengan skenario pailit atau dengan sengaja menggunakan kepailitan untuk dijadikan sebagai jalan untuk mengambil keuntungan atas pembayaran yang telah dibayarkan oleh pembeli apartemen,” jelas Fuad.

Dirinya berharap Mahkamah Agung (MA) turun tangan mengatasi masalah tersebut. Mereka pun meminta perlindungan hukum dan segera mengeluarkan fatwa sebagai berikut:

Pertama, Memposisikan pembeli (buyer) unit apartemen/rumah susun sebagai kreditor Preferen yang didahulukan posisi dan kedudukannya dari kreditor Separatis maupun Konkuren.

Kedua, Mendahulukan Asas Business Going Concern (kelangsungan usaha) dalam proses Kepailitan atau PKPU terhadap pengembang/developer apartemen atau rumah susun.

Ketiga, Memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap proses permohonan Kepailitan atau PKPU di Pengadilan Niaga yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

Keempat, Mengedepankan asas kemanfaatan dan keseimbangan baik bagi Debitur dan Kreditor dalam proses Kepailitan dan PKPU di Pengadilan.

Kelima, Menghindari adanya skenario dugaan mafia kepailitan yang akan sangat merugikan ekonomi dan perenomian masyarakat, bangsa dan negara.

Saiful Anam yang juga merupakan pengacara korban, berharap MA responsif dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Sehingga posisi dan kedudukan pembeli apartemen dapat diposisikan sebagai kreditur preferen yang didahulukan dalam hal terjadi pailit,” pungkas Dosen Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini. (***)


Bagikan Berita
Tags: Apartement Antasari 45FatwakeluarkanKrediturmamintaPailit
Previous Post

Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Perbup nomor 226 Tahun 2020

Next Post

Kunjungi Purwakarta, Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

Redaksi Sinfonews

Redaksi Sinfonews

Next Post
Kunjungi Purwakarta, Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

Kunjungi Purwakarta, Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

Comment

Milangkala Info Tunggakjati Berikan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim Dan Lansia.

https://youtu.be/hTVzhMbEyQ8
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
dr. Fitra juru bicara tim gugus percepatan penanganan covid-19 Karawang

Wilayah Karawang Hampir 80 Persen  Sudah Terpapar Covid-19

26 April 2020
Wanita Cantik diketemukan Tewas Usai menceburkan diri di BTU I Citarum Utara Kiarapayung

Wanita Cantik diketemukan Tewas Usai menceburkan diri di BTU I Citarum Utara Kiarapayung

19 Agustus 2020
Di Karawang Rumah Makan Padang Terbakar, 1 Orang Tewas Terpanggang Api

Di Karawang Rumah Makan Padang Terbakar, 1 Orang Tewas Terpanggang Api

14 Agustus 2020
Kecelakaan Maut Pemotor Lepas Kendali, Listi Tewas Terlindas Bus Karyawan

Kecelakaan Maut Pemotor Lepas Kendali, Listi Tewas Terlindas Bus Karyawan

22 September 2020
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana (tengah) @2021SINFONEWS.com

Masjid Ciroyom Bandung Saksi Mati Saat Sang “Jagal” dibekuk Satreskrim Polres Karawang

0
Sekapur Sirih Dari Redaksi

Sekapur Sirih Dari Redaksi

0
Mantapkan Koalisi, PDIP dan Golkar Jabar Gelar Pertemuan

Mantapkan Koalisi, PDIP dan Golkar Jabar Gelar Pertemuan

0
Karakter Budaya Masyarakat Perkuat Sektor Pariwisata

Karakter Budaya Masyarakat Perkuat Sektor Pariwisata

0
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana (tengah) @2021SINFONEWS.com

Masjid Ciroyom Bandung Saksi Mati Saat Sang “Jagal” dibekuk Satreskrim Polres Karawang

28 Januari 2021
Emin Syaefudin @2021SINFONEWS.com

Emin Syaefudin Ancam Polisikan Penebar Fitnah

28 Januari 2021
Satgas Covid-19 Karawang terima Vaksin Sinovac@2021SINFONEWS.com

19.600 vial vaksin Sinovac Telah diterima Pemkab Karawang, Bupati Cellica : 15 Orang Akan Mengawali divaksinasi

27 Januari 2021
Penutupan Cluster Perumahan Munjul Jaya Purawakarta @2021SINFONEWS.com

Pemkab Purwakarta Bantah Dianggap Lemah, Kepala DPMPTSP : Kami Telah Menghentikan Kelangsungan Pekerjaan Cluster Perumahan Munjul Jaya

27 Januari 2021

Recent News

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana (tengah) @2021SINFONEWS.com

Masjid Ciroyom Bandung Saksi Mati Saat Sang “Jagal” dibekuk Satreskrim Polres Karawang

28 Januari 2021
Emin Syaefudin @2021SINFONEWS.com

Emin Syaefudin Ancam Polisikan Penebar Fitnah

28 Januari 2021
Satgas Covid-19 Karawang terima Vaksin Sinovac@2021SINFONEWS.com

19.600 vial vaksin Sinovac Telah diterima Pemkab Karawang, Bupati Cellica : 15 Orang Akan Mengawali divaksinasi

27 Januari 2021
Penutupan Cluster Perumahan Munjul Jaya Purawakarta @2021SINFONEWS.com

Pemkab Purwakarta Bantah Dianggap Lemah, Kepala DPMPTSP : Kami Telah Menghentikan Kelangsungan Pekerjaan Cluster Perumahan Munjul Jaya

27 Januari 2021
Sinfo News

SINFONEWS.com menjadi portal berita berkembang yang memiliki beberapa kategori berita diantaranya politik, pemerintahan, hukum, kriminal metropolitan, gaya hidup, ekonomi, bisnis, otomotif, entertainment, komunitas, sport, kuliner, teknologi, orang pinggiran dan pendidikan

  • Contact
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Daftar Isi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

copyright@2017 www.sinfonews.com.All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • International
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Sosial & Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif

copyright@2017 www.sinfonews.com.All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Jangan Copas Boss,,Dosa!!