Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Nasional

Panitia Pentas Teater Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

12
×

Panitia Pentas Teater Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo saat memberikan keterangan ke Awak Media@2023SINFONEWS.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo saat memberikan keterangan ke Awak Media@2023SINFONEWS.com
banner 300x250

JAKARTA, SINFONEWS.com | PIHAK panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa 05 Desember 2023.

Berita Lainnya :  Di Hari Otda ke 25, Dirjen Otda Kemendagri Luncurkan Aplikasi SIMUDAH dan SILPPD

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

BACA JUGA : Sosisialisasi Perda No. 8 Tahun 2021, Komisi II DPRD Karawang Berharap Ketahanan Pangan Terjamin

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

Berita Lainnya :  Meikarta Kotanya Orang Cikarang Akan Digoyang Artis IR99 Production

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan. ***

banner 1000x300
banner 1000x300