Pewarta : OTONG | Editor : RYAN S KAHMAN
“Dalam papan informasi kegiatan yang bertuliskan jenis kegiatan, pengelolaan air irigasi untuk pertanian, pekerjaan, Rehabilitasi Jaringan Infrastruktur Tersier (RJIT ), Sumber dana ; APBN, Nilai pekerjaan; Rp.75.000.000-, dan Nama pelaksan POKTAN HARAPAN, untuk Volume Panjang 160 meter, sedangkan untuk volume tinggi, volume lebar bawah dan lebar atas tidak tertera”
KARAWANG | ADANYA bantuan sarana dan prasarana pembangunan untuk pertanaian yang di luncurkan melalui Kementrian Pertanian RI dengan sumber dana dari Anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN),tahun 2022
Bantuan pemerintah ini langsung diserap oleh masing-masing kelompok tani sebagai penerima manfaat bertujuan agar perkembangan perekonomian masyarakat berjalan dengan lancer. Bentuk bantuan yang disalurkan pemerintah berupa fisik pembangunan turap, seperti Rehabilitasi Jaringan Infrastruktur Tersier (RJIT ).
Namun ada saja salah satu kelompok sebagai penerima manfaat merasa risih dengan kedatangan lembaga sosial control, sepertinya bantuan anggaran dari pemerintah merasa uangnya pribadi.
Bantuan yang bersumber dari pemerintah memang perlu pengawasan, baik dari dinas intansi terkait, elemen masyarakat, serta dari Lembaga lain sehingga tidak terjadi penyelewengan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang akan merugikan uang negara