“Kami akan tetap melaksanakan aksi ke kantor kecamatan. Ini sudah mencoreng nama baik Jayakerta. Oknum camat harus memberikan klarifikasi kepada publik, meskipun dia sudah dinonaktifkan. Kami dari Forum Pemuda Jayakerta Bersatu akan terus menuntut kejelasan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” tegas Dede Jalaludin.
SINFONEWS.com, KARAWANG | PUBLIK Karawang di gegerkan psangan mesum berbuat asusila dalam mobil di area parkir Rumah Sakit Hastien, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok hingga mobil bergoyang.
Diketahui pasangan tersebut adalah Camat Jayakerta berinisial G bersama seorang bidan F yang mencoreng nama ASN dilingkungan Pemkab Karawang, akhirnya menerima sanksi penonaktifan dari jabatannya sebagai camat Jayakerta.
Buntut kejadian tersebut Bupati Karawang melalu BKPSDM Karawang menonaktifkan dari jabatannya sebagai Camat.
Camat Jayakerta, G, langsung merespons dengan mengirimkan pesan perpisahan kepada seluruh staf di Kecamatan Jayakerta.
Dalam pesan tertulisnya, Gunawan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dan mengabarkan bahwa ia telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai camat.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan terbitnya SK penonaktifan saya sebagai camat, saya mohon pamit karena mulai besok saya dipindahtugaskan. Apabila saya tidak kembali menjabat di Kecamatan Jayakerta, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan pejabat kecamatan. Selama lima tahun saya menjabat di kecamatan ini, saya tidak bermaksud lancang berpamitan melalui WA. Semoga rekan-rekan semua sukses, dan semoga persaudaraan kita tetap terjaga,” tulis Gunawan dalam pesannya.
Namun, hal ini belum berakhir begitu saja. Dede Jalaludin, seorang tokoh pemuda Kecamatan Jayakerta, menegaskan bahwa masyarakat akan tetap melanjutkan aksi unjuk rasa terkait kasus ini.
Menurutnya, meskipun G telah dinonaktifkan, ia masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat yang telah merasa resah dan tercoreng nama baik Kecamatan Jayakerta.
“Kami akan tetap melaksanakan aksi ke kantor kecamatan. Ini sudah mencoreng nama baik Jayakerta. Oknum camat harus memberikan klarifikasi kepada publik, meskipun dia sudah dinonaktifkan. Kami dari Forum Pemuda Jayakerta Bersatu akan terus menuntut kejelasan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” tegas Dede Jalaludin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti meskipun oknum camat tersebut dipindahkan atau dirotasi ke wilayah lain.
“Kami akan tetap mengejarnya sampai ada kejelasan dan tanggung jawab dari yang bersangkutan. Masyarakat Jayakerta berhak mendapatkan jawaban,” pungkas Dede dengan tegas. ***