“Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat,” kata Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin
SINFONEWS.com, BANDUNG | PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
SE tersebut ditujukan untuk Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan dalam SE tersebut mengimbau kegiatan study tour hanya dilakukan di dalam kota pada masing-masing wilayah Jawa Barat.
Namun, hal itu dikecualikan bagi sekolah yang sudah melakukan kontrak kerjasama study tour yang berlokasi di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Poin pertama, kegiatan study tour diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar.
“Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat,” kata Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dikutip dalam SE, Senin 13 Mei 2024.
Bey mengatakan hal itu bisa melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.
BACA JUGA : Program Bantuan Rutilahu di Desa Sayati Diduga Merugikan Warga Penerima Manfaat
Ketiga, satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Bey juga mengingatkan, terutama pada musim liburan sekolah saat ini, agar pihak sekolah yang akan melakukan wisata maupun study tour untuk memastikan kelaikan kondisi bus. Ia mengingatkan pula kepada perusahaan bus agar selalu rutin memeriksa kelaikan armadanya dan memastikan pengemudi dalam keadaan prima dan fit.
SE ini diterbitkan pasca kecelakaan maut yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kp. Palasari Ds. Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) petang.
Aspek keamanan bagi seluruh peserta didik dalam kegiatan study tour menjadi perhatian utamanya kesiapan awak kendaraan.
“Keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan,” tulis SE Pj Gubernur Jabar.
Terakhir, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya. ***