Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Pasca Sarjana Universitas Langlangbuana Bandung gelar Sosialisasi Hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak

25
×

Pasca Sarjana Universitas Langlangbuana Bandung gelar Sosialisasi Hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Pasca Sarjana Unla Bandung gelar Sosialisasi Hukum@2024SINFONEWS.com
Mahasiswa Pasca Sarjana Unla Bandung gelar Sosialisasi Hukum@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

SINFONEWS.com, KARAWANG | MAHASISWA Pasca Sarjana Program Magister Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana Bandung gelar Sosialisasi Hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak . bertempat di Aula Gedung Candi Jiwa Desa Segaran Kecamatan Batujaya Karawang, Mahasiswa Pasca Sarjana Program Magister Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana Bandung melakukan sosialisasi dengan tema Sistem Peradilan Pidana Dalam Penegakan UU. No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak. Minggu, 28 April 2024

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur dari Pemerintah Kabupaten Karawang, yang diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Hj.Hesti Rahayu, A.Ks, MM, Unsur dari Kepolisian Resort Karawang yang diwakili Oleh Anggota Reskrim Polsek Batujaya, Aiptu Asep Dani, Unsur Akademisi sekaligus Guru Besar Universitas Langlangbuana Bandung yang juga menjabat Kepala Program Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Langlangbuana Bandung, Prof. Dr. Hj. Hernawati, RAS, M.Si.

Berita Lainnya :  Uji Coba Stadion Purnawarman, Ambu Anne Tendang Bola Tanda Pertandingan Dimulai

Kegiatan Sosialisasi ini dalam rangka Program Pengabdian masyarakat Mahasiswa Pasca Sarjana Program Magister Ilmu Hukum Universitas Tahun Ajaran 2023/2024. Masyarakat Desa Segaran secara antusias mendengarkan paparan beberapa narasumber terkait dengan materi tersebut diatas, hadir sebanyak 100 orang masyarakat Desa Segaran dengan sigap mereka bertanya terkait permasalahan rumah tangga yang mereka hadapi.

Sekretaris Desa Segaran, Wahyu, mengucapkan banyak terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, dipilihnya desa Segaran menjadi hal yang patut disyukuri, karena kita dapat materi perkuliahan secara gratis yang tidak mudah didapat, mudah-mudahan program ini terus berlangsung dikemudian hari.

Ketua Pelaksana Kegiatan Pengabdian Masyarakat, Wawan Wartawan menyampaikan kegiatan ini didasari pada tingginya angka kekerasaan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak di wilayah hukum polres Karawang, kita coba melakukan kegiatan preventif berupa sosialisasi agar masyarakat memahami dan mengetahui bagaimana proses pelaporan, penyelesaian terkait masalah KDRT dan Kekerasan Terhadap anak yang ada di wilayahnya. Ada mekanisme yang bisa mereka tempuh dengan melibatkan stakeholder terkait mulai dari tingkat Desa.

Berita Lainnya :  DPRD Kabupaten Karawang Gelar Sidang Paripurna Pertama di Tahun 2020

Wawan berharap kedepan kegiatan seperti akan terus berlangsung, sehingga akan menekan angka KDRT dan Kekerasan terhadap anak. ****

banner 1000x300
banner 1000x300