Pewarta : Noerajat I Editor : Ryan S Kahman
“Alex mengungkapkan dokter tersebut juga sempat mengatakan jika akan dirawat dirumah sakit tidak bisa memakai BPJS”
KARAWANG, SINFONEWS.com-Alex Safri Winando SH seorang Konsultan Hukum mengalami perlakuan yang tidak mengenakan dari salah satu dokter yang ada di Klinik Lamaran, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur. Selasa (10/12).
“Hari Senin sempat berobat ke dokter lain, dan belum ada perubahan, karena tidak ada perubahan bermaksud akan berobat ke klinik Lamaran ” kata Alex
Alex mengatakan, pada saat selesai diperiksa oleh salah satu dokter berinisial R dan akan meminta surat rujukan untuk ke rumah sakit namun dokter tersebut menjawabnya dengan nada tinggi.
“Eh dia malah ngotot sambil nepuk-nepuk meja dan bicara kamu mau apa kamu apa, surat rujukan tidak ada ” ungkap Alex dengan gaya menirukan bicara dokter R.
Lanjutnya, Alex mengungkapkan dokter tersebut juga sempat mengatakan jika akan dirawat dirumah sakit tidak bisa memakai BPJS.
“Kalau mau ke rumah sakit pakai umum tidak bisa pakai BPJS ” kata Alex menirukan lagi gaya bicara dokter R.
Dengan adanya perlakuan dari dokter R tersebut membuat Alex kecewa karena menurutnya seorang dokter harusnya bisa melayani pasien dengan baik.
“Arogan dokter kayak gitu mah kayak preman perlakuan nya ” jelas Alex dengan raut kecewa terhadap sikap dokter. (***)