Laporan : IDA SINFO I Editor : RYAN S KAHMAN
“Dilokasi, oleh tim patroli langsung membubarkan masyarakat yang sedang berkerumunan main game online dan tidak mematuhi protokol kesehatan di cafe & resto Naga’S, ” jelas Kapolsek
SINFONEWS I GORONTALO -TIM PATROLI Polsek Kota Utara Polres Gorontalo Kota yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Muhammad Arianto S.T.K pada jumat kemarin malam tanggal 27 November 2020 telah membubarkan kerumunan masyarakat yang sedang mengikuti pertandingan game online di jl.john Ariyo Katili kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo atau lebih tepatnya di cafe& Resto NAGA’S, Sabtu (28/11).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro , A.P, S.I.K, M.T melalui Kapolsek Kota Utara IPTU. Muhammad Arianto, S.T. mengatakan, sesuai informasi yang didapatkan adanya kerumunan warga yang sedang mengikuti pertandingan Game Online di wilayah sipatana dan tim patroli langsung menuju ke lokasi.
“Dilokasi, oleh tim patroli langsung membubarkan masyarakat yang sedang berkerumunan main game online dan tidak mematuhi protokol kesehatan di cafe & resto Naga’S, ” jelas Kapolsek
Selain itu kata Kapolsek, tim patroli juga langsung memanggil panitia game online dan pemilik cafe tersebut dan memperingatkan dengan keras agar tidak diulangi lagi.
“Selain kita bubarkan kami juga memberikan peringatan keras baik kepada pemilik kafe maupun panitia pelaksana pertandingan game online ini untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bisa memicu kerumunan warga dan melanggar protokol kesehatan, ini juga agar bisa memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Gorontalo, ” lanjut Kapolsek.
Selain itu tim patroli polsek kota selatan juga tetap memberikan himbauan agar masyarakat untuk terus patuh pada protokol kesehatan. (***)