Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Saya mendukung aspirasi kepala desa untuk direvisi dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun agar jarak kontestasi pilkades lebih lama, agar tidak menguras energi sosial warga desa akibat dampak pembelahan sosial karena pilkades,” ujarnya
JAKARTA | KETUA DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyatakan, partainya mendukung atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun.
“PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh kepada para Kepala Desa untuk menyampaikan aspirasinya merevisi secara terbatas UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dan sebagaai bentuk komitmen nyata dari PDI Perjuangan, kami mendorong proses registrasi prioritas yang akan kami lakukan pada tahun 2023 ini,” kata Said, dalam keterangan resmi, Selasa (17/01).
Said menilai, proses pemilihan kepala desa banyak menimbulkan ketegangan bahkan fragmentasi sosial yang dalam beberapa kasus memuncak secara eksesif. Bahkan, pembelahan sosial akibat pilkades berlangsung lama dan butuh waktu untuk pemulihan.
Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi usulan kepala desa untuk merevisi Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.
“Saya mendukung aspirasi kepala desa untuk direvisi dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun agar jarak kontestasi pilkades lebih lama, agar tidak menguras energi sosial warga desa akibat dampak pembelahan sosial karena pilkades,” ujarnya.