Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Pelaku “Begal Payudara” di Bekasi dicokok Polisi

1
×

Pelaku “Begal Payudara” di Bekasi dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

Penulis : ALDIFO  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 281 KUHP soal perbuatan cabul dan asusila di depan umum,” sambung Yusri.

BEKASI-PELAKU begal payudara ditangkap tim Jatanras Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (17/1) di Pondok Ungu Permai, Bekasi. Aksi begal payudara yang dilakukan pada Rabu (15/1) itu terekam kamera CCTV dan viral di media social.

Pelaku begal payudara di Bekasi, Jawa Barat, diketahui bernama Denny Hendrianto (22) mengoleksi video porno. Polisi mendapati video porno ini setelah memeriksa ponsel pelaku.

“Handphone berisi film-film porno,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (18/01).

Ditambahkannya, hasil penyidikan sementara, diakui oleh tersangka telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Bekasi.

Berita Lainnya :  Dedi Mulyadi Pamit di Puncak Acara Hari Jadi Purwakarta

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 281 KUHP soal perbuatan cabul dan asusila di depan umum,” sambung Yusri.

Diketahui, dalam video yang beredar, dinarasikan pelecehan seksual terjadi di Bekasi Utara pada Rabu (15/1) pagi. Mulanya terlihat seorang wanita berjilbab hitam sedang berjalan di sebuah jalan yang tampak sepi. Tangan kiri korban memegang kantong berwarna merah.

Beberapa saat kemudian, pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku mengenakan jaket abu-abu

Namun pelaku hanya mendahului korban. Setiba di ujung jalan, pelaku memutar motornya dan berbalik mengarah ke korban. Pelaku memepetkan motornya ke pelaku dan pelecehan seksual pun terjadi. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 1000x300
banner 325x300