“RN alias Rous itu bukan aparatur Desa Pucung, dia sudah membuat pernyataan pengunduran diri, berhenti sejak Agustus tahun 2023 lalu,” terang Kades Rahmat, seraya menunjukkan surat pernyataan pengunduran diri inisial RN
KARAWANG | PELAKU yang ditangkap Polisi nyambi jadi pengedar sabu, sempat ramai di media sosial dan pemberitaan di Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat, ternyat bukan seorang aparatut desa.
Pelaku yang diketahui bernama RN (49) alais Rous telah mengundurkan diri sejak tahun 2023, hal tersebut disampaikan Kepala Desa Pucung H. Rahmat kepada awak media.
“RN alias Rous itu bukan aparatur Desa Pucung, dia sudah membuat pernyataan pengunduran diri, berhenti sejak Agustus tahun 2023 lalu,” terang Kades Rahmat, seraya menunjukkan surat pernyataan pengunduran diri inisial RN, Kamis 02 Januari 2025.
Menurut pria yang akrab disapa Mang Kuceul ini, seharusnya informasi yang diangkat ke publik itu harus jelas validasi datanya.
“Harus jelas dulu informasi yang disampaikan ke masyarakat, jangan sampai hoak, karena dapat merugikan salah satu pihak,” kata dia.
Lanjutnya, mengatakan, bila ada yang masih menyebutkan inisial Rous ini sebagai aparatur Desa Pucung, pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum.
“Kami akan ambil langkah hukum tegas, bila tidak ada klarifikasi dari yang mengupload inisial Rous sebagai aparatur desa yang disebutkannya itu,” ujarnya. ***