Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Gorontalo

Pemda Pohuwato Kebut Penyederhanaan Birokrasi, Wabup Suharsi : Secepatnya Sebelum Kita Kena Penalti

6
×

Pemda Pohuwato Kebut Penyederhanaan Birokrasi, Wabup Suharsi : Secepatnya Sebelum Kita Kena Penalti

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Suharsi Igirisa saat pimpin Rakor@2021SINFONEWS.com
Wakil Bupati Suharsi Igirisa saat pimpin Rakor@2021SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : SAHRUDIN KAMBUNGU  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Harapan saya disini tidak ada yang di rugikan dan selama itu ASN berperilaku baik dan santun selama itu juga baik baik saja,” ungkap Wabup Suharsi

POHUWATO  |  SEHUBUNGAN dengan diterbitkannya peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi (Kemepan RB) nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi penyerdehanaan struktur organisasi perangkat daerah dan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pohuwato, di Gedung Aula Panua Pohuwato.

Menurut Wakil Bupati Suharsi Igirisa terkait dengan hasil penyederhanaan struktur di lingkup pemerintahan tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Diakuinya model penyederhanaan struktur berdasarkan hasil data yang sudah disampaikan dan telah terverifikasi dan validasi sehingga menghasilkan pemetaan jabatan berdasarkan model urusan pemerintahan baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.

Berita Lainnya :  Pemkab KabGor Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1441 H

BACA JUGA :
Polres Karawang  Polda Jabar Tinjau Dan Cek Posko PPKM Skala Mikro Perum Cikampek Baru

Selanjutnya, penyederhanaan birokrasi menurutnya untuk mempercepat proses pengambilan keputusan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, agile dan efektif dalam memberikan pelayanan publik.

“Penyetaraan jabatan ini sangat penting di dilaksanakan atau di rumuskan secepatnya sebelum kita terkena pinalti nantinya di tanggal 31 Juni,” jelas Wakil Bupati

Masih kata Wabup Suharsi, Itu harus selesai dan kita tidak bisa merubah atau menambahkan sesuai dari rekomendasi struktur sebab itu sudah diatur.

“Harapan saya disini tidak ada yang di rugikan dan selama itu ASN berperilaku baik dan santun selama itu juga baik baik saja,” ungkap Wabup Suharsi.***

banner 1000x300
banner 1000x300