Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Pemda Purwakarta Menangkan Gugatan Tanah SDN 2 Cikopo

1
×

Pemda Purwakarta Menangkan Gugatan Tanah SDN 2 Cikopo

Sebarkan artikel ini
Pemda Purwakarta Menangkan Gugatan Tanah SDN 2 Cikopo@2022SINFONEWS.com
Pemda Purwakarta Menangkan Gugatan Tanah SDN 2 Cikopo@2022SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : RUDI ‘BOY’ RUSYANA  | Editor : RYAN S KAHMAN

“Lahan tersebut oleh pihak Disdik Purwakarta akan dijadikan sebagai lahan percontohan penanaman bambu yang merupakan peningkatan dari program Tatanen di Bale Atikan,” ujar Dani

PURWAKARTA | GUGATAN atas tanah atau lahan pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cikopo oleh seorang warga yang mengaku ahli waris dari Koni Binti Saonang telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta  dengan putusan memenangkan pihak SDN 2 Cikopo.

Demikian disampaikan Kabag Hukum pada Setda Purwakarta, Dani Abdurahman, Jumat 09 Juli 2022.

“Isi putusan PN Purwakarta terhadap perkara dengan register bernomor: 1/Pdt.G/2022/PN. Pwk itu menyatakan pada pokok perkara  bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard). Putusan ditetapkan oleh Majelis Hakim pada tanggal 7 Juli 2022 melalui sistem e-court (persidangan secara online),” kata Dani Abdurahman.

Berita Lainnya :  Sasar Pemilih Pemula, PPK Kecamatan Rengasdengklok Roadshow Ke Sekolah-sekolah Sosialisasikan Pemilu 2024

BACA JUGA : Disdikpora Gaet KNPI dalam Peningkatan Skill Pemuda Karawang

Menurutnya, tanah kosong di sekolah yang berlokasi di Kecamatan Bungursari yang menjadi objek sengketa itu kurang lebih seluas 4.200 meter.

“Lahan tersebut oleh pihak Disdik Purwakarta akan dijadikan sebagai lahan percontohan penanaman bambu yang merupakan peningkatan dari program Tatanen di Bale Atikan,” ujar Dani. ***

banner 1000x300
banner 1000x300