Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & KriminalJawa BaratKabar Desa

Pemkab Karawang Jangan Sampai Benar Benar Jadi Banci

4
×

Pemkab Karawang Jangan Sampai Benar Benar Jadi Banci

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

KARAWANG-Sinfonews.com

Keberadaan PT. Atlasindo Utama kembali menuai reaksi publik, setelah sebelumnya banyak dari kalangan aktivis, pemerhati lingkungan, pemerhati sosial, pemerhati kebijakan publik, pemerhati Pemerintahan, dan terakhir sampai Wakil Bupati Karawang turun tangan langsung dengan mendatangi lokasi PT. Atlasindo Utama.

Kembali reaksi itu muncul pasca Wabup Kab. Karawang lakukan sidak Ke PT. Atlasindo, seorang aktivis Karawang Selatan, yang memang selama ini gencar melakukan kegiatan – kegiatan aksi penyelamatan alam Karawang Selatan, aksi nyata yang dilakukan oleh Fauzi Hamid, bukan hanya dalam bentuk penolakan di Sosial Media (Sosmed) di Facebook saja, tapi Fauzi gencar melakukan aksi – aksi unjuk rasa bersama aktivis lingkungan lainnya dan sering kali melakukan pendampingan secara non litigasi terhadap warga Karawang Selatan yang terdampak oleh adanya aktifitas penambangan.

Ditemui di kediamannya, Fauzi Hamid menjelaskan bahwa dirinya lebih fokus menyoroti terkait perijinan PT. Atlasindo Utama, apa lagi pasca adanya statment Wakil Bupati yang mengatakan, bahwa ijin eksploitasi PT. Atlasindo Utama bermasalah, sebab prosedur serta mekanismenya tidak ditempuh melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, seperti halnya Analalisa Dampak Lingkungan (Andal).

Berita Lainnya :  AKP. Rizky Kasatlantas Polres Purwakarta Dialihtugaskan Ke Polres Garut

“Saya sedang menyoroti perijinannya sehubungan baru-baru ini Wabup Karawang mengatakan ijin eksploitasi PT.Atalasindo Utama bermasalah,” tutur Fauzi Hamid, Minggu (13/08-2017)

Menurutnya, pasca Wabup Karawang keluarkan statemen tersebut. Setelah dicheck ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, PT. Atlasindo tidak pernah mengurus Andal..?

“Ya walaupun sekarang perijinan soal tambang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov). Tetapi proses pengurusan Andal tetap ada di Pemkab, ini kok aneh..?”, jelasnya aktivis Lingkungan Hidup ini

Fauzi Hamid menambah,  Tanpa adanya proses Andal di Pemkab, bisa keluar ijin dari Provinsi? Benar apa kata pak Wabup. Ini aneh dan ada sesuatu yang tidak kita ketahui? Dan perlu diungkap.

Kemudian jelas Fauzi Hamid Selain janggalnya perijinan yang diungkapkan oleh pak Wabup dan banyak pihak. Soal perpanjangan Ijin Usaha Penambangan (IUP) PT. Atlasindo Utama berdasarkan permohonan PT. Atlasindo Utama pada Bulan Juni 2016 yang dianggap telah memenuhi syarat untuk diberikan persetujuan perpanjangan kesatu IUP operasi produksi oleh DPMPTSP Pemprov Jabar. Setelah dikroscheck ke Pemprov, memang benar hanya perpanjangan. Padahal dilokasi terlihat ada site plan dan bangunan baru..? Logikanya, sebelum IUP harus ada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Pemkab Karawang.

Berita Lainnya :  Dewan Jabar Minta Pemerintah Serius Tangani Banjir

Jadi, kalau ada statment pak Wabup yang menyatakan, bahwa Pemkab Karawang dibuat seperti banci oleh PT. Atlasindo Utama, memang tidak salah.

“Saya tekankan agar Pemkab Karawang serius dan bertindak tegas..! Supaya tidak benar – benar banci,” katanya

Belum lagi pencatutan nama dan tanda tangan Wabup Kang Jimmy oleh PT. Atlasindo atas penyelesain pembangunan jalan yang melintasi perumahan warga.

“Kang Jimmy harus berani laporkan atas pencatutan nama dan tanda tangan dirinya, jangan sampai public ada tuduhan kongkalikong Pemkab Karawang dengan PT. Atlasindo,” pungkasnya. (RyaSKa)

banner 1000x300
banner 1000x300