Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Pemkab. Karawang Minta Pemerintah Pusat Berlakukan HET Garam

0
×

Pemkab. Karawang Minta Pemerintah Pusat Berlakukan HET Garam

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

“Potensi pertambakan garam di Karawang sangat besar, saat ini terdapat 380 hektar lahan yang berpotensi menjadi tambak garam”

KARAWANG, PEMERINTAH Kabupaten Karawang, meminta Pemerintah Pusat untuk memberlakukan harga eceran tetap (HET) garam. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan dan melindungi petambak garam ditengah serbuan garam impor.

banner 325x300

“Saya berharap dalam produksi garam ini adanya pemberlakuan HET. Kita ini memiliki potensi yang sangat besar. HET ini bisa melindungi para petambak garam,” ungkap Sekretaris Dinas Perikanan Abuh Bukhori.

Abuh menjelaskan petani garam lokal, saat ini harus bisa menerima harga garamnya di pasaran Rp300-Rp700 perkilogram ketika garam impor tiba.

“Memang dalam kebijakan, pengepul garam lokal bisa menumpuk terlebih dahulu hasilnya. Dan ketika musim paceklik, baru garamnya dijual,” katanya.

Tetapi petambak garam pernah merasakan untuj yang sangat besar, yakni ketika harga garam saat itu melejit hingga Rp5.000 perkilogram.

Potensi pertambakan garam di Karawang sangat besar, saat ini terdapat 380 hektar lahan yang berpotensi menjadi tambak garam. Namun yang baru termanfaatkan hanya sebanyak 177 hektar.

Sedangkan dari lahan 177 hektar itu, tambak garam itu bisa menghasilkan 3981 ton garam setiap tahunnya.

“Perbaikan kualitas terus kita lakukan. Salah satunya adalah meningkatkan mutu melalui geoisolator. Dimana menjaga garam untuk tetap bersih dan cepat panen. Hanya saja tinggal melakukan pengelolaan lebih lanjut dari pembuatan garam yodium hingga pengemasan,” pungkasnya.

Laporan  : RedSINFO
Editor      : Ryan S Kahman          

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *