Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Pemkab Karawang Usul Lintasan Kereta Api Cepat Gunakan Underpass

0
×

Pemkab Karawang Usul Lintasan Kereta Api Cepat Gunakan Underpass

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

KARAWANG – SinfoNews.com

Dari 40 titik lintasan pintu kereta itu ada lima titik yang paling padat arus lalulintas dan paling rawan kecelakaan yaitu Tuparev, Wirasaba, Warungbambu, Kosambi, dan Pasar Cikampek.

banner 325x300

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meminta pemerintah pusat menata ulang jalur kereta api cepat yang memotong jalur padat kendaraan di sejumlah titik di Karawang.

Tercatat ada 40 titik pintu kereta api cepat yang memotong jalan utama yang padat oleh kendaraan, dan berpotensi menimbulkan kemacetan parah di lintasan kereta cepat. Permintaan tersebut sudah disampaikan melalui Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan saat ini masih dalam kajian pemerintah.

“Permintaan kita untuk penataan ulang jalur kereta cepat ini sudah mendapat jawaban yang pada prinsipnya mereka setuju,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Eka Sanatha, Sabtu (06/10).

Hanya saja, kata dia, baru dua titik lintasan kereta api yang disetujui. Sementara titik lainnya masih dalam kajian.

“Yang dua titik ini yaitu lintasan pintu kereta Tuparev dan Wirasaba akan dibuat underpass, dimana kereta akan melintas di bawah jalan raya,” katanya.

Menurutnya, dari 40 titik lintasan pintu kereta itu ada lima titik yang paling padat arus lalulintas dan paling rawan kecelakaan yaitu Tuparev, Wirasaba, Warungbambu, Kosambi, dan Pasar Cikampek.

“Kami sudah sampaikan setidaknya lima titik pintu kereta yang bisa menjadi prioritas dibuatkan underpass. Karena sangat rawan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan,” katanya.

Ia mengatakan pihak Kemenhub bersama-sama PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memastikan bakal menambah kecepatan kereta api di jalur kereta Karawang, khususnya rute Jakarta-Surabaya menjadi 140 atau 150 kilometer per jam.

“Kecepatan sekarang saja yang rata-rata 100 kilometer per jam banyak kejadian kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa di perlintasan pintu kereta api, apalagi jika kecepatan kereta apinya ditambah,” pungkasnya.

Laporan : RedSinfo/Rls

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *