Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Pemkab Purwakarta Larang Mustahiq Daging Kurban untuk Antre

2
×

Pemkab Purwakarta Larang Mustahiq Daging Kurban untuk Antre

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

KARAWANG-Sinfonews.com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran terkait pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada Hari Jum’at (1/9) lusa. Edaran tersebut berisi larangan kepada para mustahiq daging kurban untuk tidak antre di tempat-tempat penyembelihan hewan kurban.

Fenomena antrean yang kerap menimbulkan suasana berdesakan diantara para mustahiq bahkan seringkali mengakibatkan jatuhnya korban jiwa menjadi alasan utama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mengeluarkan Surat Edaran ini.

“Kita keluarkan Surat Edaran agar panitia kurban tidak mengumpulkan mustahiq di tempat pemotongan hewan. Daging kurban yang sudah dikemas dalam plastik harus diantarkan oleh mereka secara door to door,” ungkap Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu (30/8) di sela Seminar Daging Kurban dan Kesehatan Manusia di Bale Janaka, Kompleks Setda Kabupaten Purwakarta.

Berita Lainnya :  Meski Pencegahan Narkoba Maksimal, Peredaran Sabu dan Tembakau Gorila di Purwakarta Meningkat

Menurut Dedi, Mustahiq daging kurban sudah seharusnya menerima penghormatan dari ummat karena berkat eksistensi merekalah kaum berpunya dapat memperoleh ladang ibadah yakni memberi daging kurban. Karena itu, seyogyanya para mustahiq tersebut terlayani dengan baik.

“Kita harus memberikan rasa hormat kepada para mustahiq. Jangan pernah mereka terlihat repot dengan cara antre apalagi sampai berdesakan. Ini harus diterapkan di seluruh Kabupaten Purwakarta,” katanya menambahkan.

Selain alasan syar’i, Dedi juga mengungkapkan alasan sosio-kultural yang melatarbelangi kebijakan pelarangan antre ini. Menurut dia, sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat Jawa Barat jika sedang mengadakan syukuran, makanan sebagai tanda syukur itu dibagikan dengan cara diantar ke rumah-rumah tetangga.

“Sejak awal menjabat kan sudah seperti ini, tidak ada antre. Karena apa? Ini tradisi orang Jawa Barat, kalau sedang syukuran pasti makanannya diantar ke rumah tetangga,” tandasnya.

Berita Lainnya :  PJT II Purwakarta, Gembirakan Anak Yatim Di Bulan Ramadhan

Untuk efektifitas sosialisasi kebijakan yang dikeluarkannya ini, ia sudah meminta kepada leading sector terkait agar melakukan publikasi melalui surat resmi dan media sosial baik berupa kanal Facebook, Twitter, Instagram maupun pesan berantai pada jenis layanan pesan singkat Whatsapp. (RyaSKa)

 

banner 1000x300
banner 1000x300