Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Kualitas Pengelolaan SPIP

6
×

Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Kualitas Pengelolaan SPIP

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta saat menerima penghargaan@2023SINFONEWS.com
Bupati Purwakarta saat menerima penghargaan@2023SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : RUDI ‘BOY’ RUSYANA | Editor : RYAN S KAHMAN

“Dengan diraihnya SPIP ini, diharapkan dapat menciptakan kondisi budaya pengawasan terhadap seluruh organisasi dan kegiatan, sehingga dapat mendeteksi sejak dini terjadinya kemungkinan penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara,” kata Ambu Anne

PURWAKARTA | SEPERTI diisyaratkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pasalnya, aktivitas pada organisasi perangkat daerah di daerah-daerah tidak bisa terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh pada pencapaian tujuan. Jika resiko yang dihadapi oleh organisasi jika tidak dikelola dengan baik, dapat menyebabkan tujuan organisasi tidak tercapai. Dengan SPIP tata kelola pemerintah akan berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Purwakarta meraih penghargaan SPIP level 3 dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) level 3 dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Pendopo Pemkab Purwakarta, Selasa 20 Juni 2023.

Berita Lainnya :  Pemkab Purwakarta Dorong PGRI Jadi Wadah Peningkatan Profesionalime Guru

Atas nama Pemkab Purwakarta, Ambu Anne juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah 2 Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat beserta Tim yang telah memberikan arahan dalam tata kelola SPIP.

Selain itu, Bupati Purwakarta juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dan seluruh pihak yang terlibat dalam pencapaian SPIP dan manajemen resiko level 3 pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

“Berdasarkan PP 60/2008, SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, peran SPIP sangatlah penting, terutama dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pimpinan instansi dan atau organisasi harus dapat menerapkan SPIP menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pada unit kerja terkecil tetapi hingga kepada masing-masing individu.

Berita Lainnya :  Semangat Al-Muhajirin untuk Dunia, Santri Al-Muhajirin Pusat Raih Prestasi Internasional di Singapura

“Pelaksanaan kegiatan evaluasi atas hasil penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada Pemkab Purwakarta, berdasarkan laporan hasil evaluasi, penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2022 yang dilaksanakan oleh BPKP Provinsi Jawa Barat dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP dan manajemen risiko pada level 3,” beber Ambu Anne.

BACA JUGA : HUT KBB Ke 16, Gubernur Jawa Barat Apresiasi Kemajuan Kabupaten Bandung Barat

banner 1000x300
banner 1000x300