Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Pemkab Purwakarta Realisasikan Bantuan Rutilahu dari DAK Bidang Perkim TA 2021

2
×

Pemkab Purwakarta Realisasikan Bantuan Rutilahu dari DAK Bidang Perkim TA 2021

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta saat tinjau Rulahu Bantuan Sosial Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) @SINFONEWS.com
Bupati Purwakarta saat tinjau Rulahu Bantuan Sosial Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) @SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : RUDI ‘BOY’ RUSYANA  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Pada hari ini, diberikan secara simbolis bantuan tersebut kepada 2 orang  perwakilan dari Kelurahan Nagri Kidul, dan 3 orang dari Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta Kota,” ujarnya

PURWAKARTA  |  HINGGA akhir tahun ini, Pemkab Purwakarta menargetkan 643 rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan dari Bantuan Sosial Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Bidang Perkim Tahun Anggaran 2021.

banner 300x600

“Pada puncak peringatan HUT KORPRI ke 50 tahun 2021 ini, saya menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Program Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Purwakarta. Sebanyak 42 unit rumah saya serahkan langsung kepada penerima bantuan pada dua kelurahan. Diantaranya Kelurahan Purwamekar sebanyak 21 unit rumah dan di Kelurahan Nagri Kidul sebanyak 21 unit,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Senin, 29 November 2021.

Berita Lainnya :  BB Tour Gandeng PT. Insani citra Talenta dan Parawisata Phuri Nusantara Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Bagi Tour Leader

Menurut Ambu Anne, pemerintah memberikan prioritas yang tinggi untuk membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model, tentunya rumah yang layak menjadi hak dari warga negara.

“Oleh karena itu, dengan kemampuan yang ada yang dimiliki pemerintah akan terus menerus membangun rumah-rumah rakyat ini. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang layak dan tentunya akan membuat kehidupan sehari-harinya nyaman dan baik,” ujar Ambu Anne.

BACA JUGA : Melalui PAW, H. Maskur Dilantik Menjadi Anggota DPRD Karawang Gantikan Alm. Mulya Safari

Kata dia, DAK fisik bidang perumahan dan permukiman adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat di bidang perumahan dan permukiman, yang layak dan aman serta terjangkau khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di permukiman kumuh dan mendukung penanggulangan kemiskinan di daerah akibat dampak Covid-19.

Berita Lainnya :  Askun Ingatkan Pejabat Karawang, Agar Jangan Ada Yang Berani Bermain Soal Rolling Hills, Seperti Yang Menimpa PT. JLM

“Pada hari ini, diberikan secara simbolis bantuan tersebut kepada 2 orang  perwakilan dari Kelurahan Nagri Kidul, dan 3 orang dari Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta Kota,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah, Bupati Purwakarta berpesan agar bantuan sosial rumah swadaya ini tetap memenuhi syarat untuk dikategorikan layak huni. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Purwakarta dan semua pihak yang memungkinkan dibangunnya bantuan sosial rumah tidak layak huni untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah di permukiman kumuh.

Pada kegiatan tersebut, nampak hadir Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Purwakarta, Camat Purwakarta, Lurah Purwamekar, Lurah Nagri Kidul, Ketua Kelompok Penerima Bantuan (KPB) Kelurahan Purwamekar, Ketua Kelompok Penerima Bantuan (KPB) Kelurahan Nagri Kidul, dan Para Tokoh Masyarakat. ***

banner 1000x300
banner 1000x300