Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 1400X120
Purwasuka-Bekasi

Pemkab Purwakarta Segera Proses Pencairan Gaji Ke-13

0
×

Pemkab Purwakarta Segera Proses Pencairan Gaji Ke-13

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha@2023SINFONEWS.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha@2023SINFONEWS.com
banner 325x300

Pewarta : RUDI ‘BOY’ RUSYANA | Editor : RYAN S KAHMAN

“Insya Allah, kalau dalam minggu ini prosesnya selesai, bisa segera kita bayarkan gaji ke-13 untuk PNS di Purwakarta,” jelas Norman

PURWAKARTA | KABAR gembira untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Pasalnya, gaji ke-13 untuk para PNS di lingkungan Pemkab Purwakarta pekan ini akan segera dicairkan.

banner 325x300

Kabar tentang pencairan gaji ke-13 untuk PNS Purwakarta tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha.

“Soal gaji ke-13 PNS, dalam minggu ini segera diproses,” kata Norman, Senin 19 Juni 2023.

Sekda juga memerintahkan, pihak BKAD dan perangkat daerah atau SKPD di lingkungan Pemkab Purwakarta segera melakukan proses agar gaji ke-13 untuk para PNS bisa segera dibayarkan.

“Insya Allah, kalau dalam minggu ini prosesnya selesai, bisa segera kita bayarkan gaji ke-13 untuk PNS di Purwakarta,” jelas Norman.

BACA JUGA : Respon Dukungan Menpora dan Gubernur Jabar, Bupati Anne Akan Kembangkan Olahraga Wisata

Ia juga mengungkapkan, gaji ke-13 PNS pencairannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Dari Pasal 2 PP itu, aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang berhak mendapatkan gaji ke-13.

“Gaji ke-13 PNS itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian pekerja kepada bangsa dan negara, tentunya tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara,” demikian Norman Nugraha. ***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *