“Program PKH ini semakin maju di setiap wilayah dan Desa, serta kerjasama antara pendamping dengan Pemerintah kecamatan dan pemerintahan Desa bersama sama mensejahterakan masyarakatnya”
SINFONEWS.com, KBB | PERUBAHAN status Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari status pegawai kontrak menjadi pegawai pemerintah daerah perjanjian kerja (PPPK) bakal segera terwujud. Namun untuk bisa menyandang status PPPK tetap melalui tes seleksi.
Terkait hal terebut, empat Koordinator Kecamatan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat, diantaranya Cikalong Wetan, Cipatat, Padalarang dan Kecamatan Cisarua mengadakan Rapat Kordinasi bertempat di aula kecamatan Cikalong Wetan, Jum’at 13 September 2024.
Kegiatan yang dihadiri 40 Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Camat Cikalong wetan dan Unsur Pemerintahan kecamatan.
Koordinator Kecamatan Cikalong Wetan Dewi Susilo Ningsih, S.Pd menjelaskan bahwa acara rakor Pendamping Keluarga Harapan ini sudah di agendakan dari bulan Agustus untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten tentang pengajuan Pegawai Pemerintah Daerah Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakannya, jumlah Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di kecamatan Cikalong Wetan ada 12 orang sedangkan secara keseluruhan Kabupaten Bandung barat 200 orang pendamping.
“Mudah mudahan semua pendamping PKH seluruh Indonesia bisa menjadi PPPKm” Dewi berharap
Program PKH ini semakin maju di setiap wilayah dan Desa, serta kerjasama antara pendamping dengan Pemerintah kecamatan dan pemerintahan Desa bersama sama mensejahterakan masyarakatnya. ***