Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa BaratPurwasuka-Bekasi

Pengakuan Kabid PO Disdik Karawang Perihal 10 Titik Proyek Lapang Volly, Harus Segera Diselidiki Oleh APH

61
×

Pengakuan Kabid PO Disdik Karawang Perihal 10 Titik Proyek Lapang Volly, Harus Segera Diselidiki Oleh APH

Sebarkan artikel ini
Andri Kurniawan Waki Ketua LMP Mada Jabar@2024SINFONEWS.com
Andri Kurniawan Waki Ketua LMP Mada Jabar@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

SINFONEWS.com, KARAWANG | PERIHAL pengakuan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan (PO Disdik) Karawang, Heri Suryana yang mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal 10 Paket Proyek Lapang Volly, di Bidang yang belum lama ini dipimpinnya.

Karena Kabid PO Disdikpora Karawang dengan tegas mengatakan, bahwa 10 proyek yang bersumber dari dana APBD Tahun 2024 itu, sejak awal Januari 2024 diduga sudah dibagikan dan sudah diploting untuk teman dekat salah satu pegawai di Bidang PO.

Mengetahui adanya pengakuan Kabid PO Disdikpora Karawang tersebut, seorang aktivis yang juga merupakan Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan menyesalkan atas dugaan pembagian yang dilakukan oleh terduga pegawai yang disebutkan Kabid PO.

Berita Lainnya :  Hadiri Rakercab III DPC PDI Perjuangan Karawang, Waras Wasisto : Kader Harus Terjun Sosialisasikan Ganjar Pranowo Bakal Calon Presiden RI

“Kalau tidak salah sebelum adanya Kabid PO definitif, kekosongan jabatan sempat diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Dimana kewenangan Plt itu tidak jeuh berbeda dengan jabatan definitif, tapi kok yang membagikan bukan Kabid definitif? Kemudian yang membuat janggal, bahwa paket proyek sudah dibagikan sejak Bulan Januari dan ada kemungkinan sudah dikerjakan? Ini tentu sangat janggal,” Jelas Andri Kurniawan, Kamis 25 April 2024

Menurutnya, jika Kabid PO definitif mengatakan bahwa, prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan lelang, semua pihak tinggal mengawasinya.

“Ini yang dimaksud lelang apa? Jelas – jelas paket tersebut dikemas dalam bentuk Penunjukan Langsung (Juksung), dengan nilai perpaketnya adalah Rp 100 juta,” tegas Andri.

BACA JUGA : Satnarkoba Polres Kaarawang Ungkap Sindikat Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Lebih lanjut, pihaknya meminta agar persoalan ini mendapat perhatian khusus dari penegak hukum, atas dasar informasi itu, kami sedang mempelajarinya, untuk selanjutnya akan kami persiapkan Laporan Informasi (LI) kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Berita Lainnya :  Peroleh Nilai Tertinggi, Ketua TP PKK :  Prestasi RBA PAUD Pembina Negeri Percontohan Kota Prabumulih Harus Dipertahankan

“Karena ini sangat lah aneh? Dimana seorang Kabid yang notabene sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak tahu menahu mengenai penggunaan anggaran untuk kegiatan dibidangnya,” tandas Andri Kurniawan

Kemudian tambahnya,  belum waktunya suatu kegiatan proyek dikontraktualkan, tapi diduga sudah dibagikan dan dikerjakan?

“Tentu ini perlu untuk diselidiki oleh APH, tinggal nanti dicari tahu siapa yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmennya,” pungkasnya.***

banner 1000x300
banner 1000x300