Penulis :NINA S MARHUSIN I Editor : RYAN S KAHMAN
“Masalah mutasi rotasi juga tidak kalah penting untuk di proses, sebab informasi yang beredar pasca di laksanakannya mutasi rotasi 7 Januari 2020 lalu menurut saya sudah cukup bagi Kejari Karawang untuk mengambil peran dalam mengungkap masalah ini,” ujar Andri
KARAWANG-POLEMIK kisruhnya mutasi rotasi di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) teris bergulir. Setelah sebelumnya Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) mengendus adanya aroma busuk mutasi rotasi Kepala Sekolah (Kepsek).
Kali ini ada pejabat setingkat eselon IV di lingkungan Disdikpora Karawang yang enggan di sebutkan namanya mengutarakan dugaan adanya ketidak beresan mutasi dari fungsional ke struktural di lingkup Disdikpora Karawang.
Di duga ada dua pejabat Disdikpora Karawang berinisial K dan P di mutasi tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Bak siluman di mana tiba – tiba keduanya di mutasi ke masing – masing jabatan yang di tuju.
Menyikapi persoalan tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan dengan tegas mengatakan,dari pada jadi polemik terus menerus, apa lagi pejabat tertentu di lingkungan Disdikpora Karawang mengetahui dugaan praktek – praktek kotor tersebut.
“Saya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang segera memproses dengan cara menggali informasi melalui Pengumpulan Keterangan (Pulbaket) terlebih dahulu,” tegas Andri, Kamis (23/01)
Karena tambahnya, jika saya perhatikan dan simak secara seksama. Sejak bergulirnya informasi adanya dugaan makelar jabatan, banyak pihak yang mengetahui hal itu.
“Masalahnya mudah, panggil saja tuh semua yang seolah tahu dan pihak – pihak yang berkompeten dalam mutasi rotasi untuk di minta klarifikasinya oleh Jaksa. Karena tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api,” tambahnya.
Menurutnya, selagi nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sedang harum – harumnya, setelah adanya peningkatan status penanganan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pertanian dan Disdikpora Karawang.
“Masalah mutasi rotasi juga tidak kalah penting untuk di proses, sebab informasi yang beredar pasca di laksanakannya mutasi rotasi 7 Januari 2020 lalu menurut saya sudah cukup bagi Kejari Karawang untuk mengambil peran dalam mengungkap masalah ini,” tuturnya.
Masih kata Andri , hal seperti ini jangan di biarkan, karena kedepannya tidak menutup kemungkinan bisa terulang kembali.
“Jadi, kalau persoalan mutasi rotasi masuk dalam proses hukum, bisa di jadikan efek jera bagi yang lainnya,” pungkasnya. (***)