“Kami berinvestasi ini ingin aman dan nyaman, karena ini pembangunan berizin. Dan kami akan mengakomodir tenaga kerja warga sekitar pembagunan yang akan dibutuhkan dan memenuhi persyaratan sesuai keahlian”, ujar pihak Pengembang
SUMEDANG| SOSIALISASI Rencana kegiatan Pembangunan Hotel Amani di wilayah RW 09 Kelurahan Regol Wetan Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang ke tiga kalinya digelar kembali di Pendopo Kelurahan Regol Wetan, Rabu 12 Februari 2025.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Camat Sumedang Selatan, Lurah Regol Wetan, Danramil Sumedang Kota, Danposmil Sumedang Selatan, Kapolsek, pihak pengembang, Bhabinkamtibmas, Babinsa,Ketua RW dan RT serta masyarakat di sekitar rencana pembangunan Hotel.
Beberapa usulan dari warga yang merasa ketakutan terjadi hal – hal yang tidak diharapkan dari dampak rencana pembangunan hotel disampaikan ke pihak Pengembang supaya diperhatikan
Selain itu warga juga mengusulkan tentang regulasi penerimaan tenaga kerja supaya memperhatikan warga masyarakat di sekitar pembangunan supaya masuk di dalamnya.
Sedangkan dari pihak perusahaan menjelaskan, pihaknya akan menempuh peraturan sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Dan pihaknya akan selalu memperhatikan dan mempertimbangkan apa yang warga usulkan.
Pihak pengembang juga menjelaskan rencana teknis pembangunan. Menurutnya Rumah rumah warga disekitar pembangunan hotel akan didokumentasikan terlebih dahulu, supaya bisa terkontrol dan diketahui keadaannya bila mana dikemudian hari ada dampak dari pembangunan tersebut.
“Kami berinvestasi ini ingin aman dan nyaman, karena ini pembangunan berizin. Dan kami akan mengakomodir tenaga kerja warga sekitar pembagunan yang akan dibutuhkan dan memenuhi persyaratan sesuai keahlian”, ujar pihak Pengembang
Pada kesempatan itu, Camat Sumedang Selatan Dra. Hj. Marlina,M.Si, mengatakan
“Kami pihak Pemerintah Kecamatan, Forkopimcam hadir di sini pada kegiatan sosialisasi. Setiap pengembang Hotel, Perumahan ini yang kita harapkan. Karena izin secara regulasi di perizinan itu semua sudah ada aturannya. Inti dari segala perizinan itu adalah dari warga masyarakat yang ada di sekeliling obyek yang akan dibangun”, ujar Camat.
Marlina juga merasa bersyukur dengan keterbukaan dari pengembang kemudian keterbukaan dari masyarakat transparansi telah disampaikan. Menurut Camat itu merupakan hal yang sangat luar biasa bagi Pemerintah Kecamatan Sumedang Selatan.
Sedangkan Lurah Regol Wetan Yopie Purwa, S.Sos, mengatakan kami hanya mempalitasi, dan kami pemerintah Kelurahan mengharapkan kegiatan pembangunan hotel dalam keadaan kondusif, aman dan terbit, tandasnya. ***