Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Pengembang Yang Ngaku Di Pungli Oknum ASN Dinas PRKP Karawang Harus Dapat Membuktikan Tuduhannya

11
×

Pengembang Yang Ngaku Di Pungli Oknum ASN Dinas PRKP Karawang Harus Dapat Membuktikan Tuduhannya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Mada Jabar Andri Kurniawasn@2023SINFONEWS.com
Wakil Ketua Mada Jabar Andri Kurniawasn@2023SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN

“Atau kalau memang ada kekhawatiran akan adanya itimidasi, tidak perlu juga dibuka ke publik terlebih dahulu. LMP Mada Jabar dan Markas Cabang (Marcab) Karawang, dengan tangan terbuka siap memberikan pendampingan secara hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kami tunggu pengembang tersebut untuk buka – bukaan, dan jika buktinya cukup, kami akan dampingi sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH), untuk benar – benar bisa diproses,” tandasnya

KARAWANG | KARAWANG dihebohkan dengan adanya informasi melalui pemberitaan media massa yang menuding secara terang – terangan terhadap terduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada pengembang.

Oknum ASN yang dimaksud adalah ASN dilingkungan Dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), yang diduga melakukan Pungli untuk kegiatan penyerahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) perumahan.

Berita Lainnya :  Api Sudah Padam, BPBD Karawang tetap Pantau Kebakaran di Karawang Selatan

Seperti yang diakui oleh salah seorang pengembang yang minta identitasnya dirahasiakan, modus yang dilakukan oknum ASN dan stafnya tersebut dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat keluarnya Berita Acara (BA) penyerahan Fasos dan Fasum perumahan.

Mengetahui perihal tersebut, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (Waketu LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan mendesak pihak pengembang perumahan yang telah blak – blakan ke ruang publik, agar dapat mempertanggung jawabkan tudingannya.

“Berhubung sudah melemparkan informasi ke publik, dan tuduhannya sangat serius soal Pungli. Tentu jangan lagi meminta identitasnya untuk disembunyikan, karena nantinya akan menjadi bola liar. Pasalnya secara institusi atau kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah disebut. Bahkan bukan hanya Dinas PRKP, melainkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang,” ulasnya, Selasa 13 Juni 2023.

Berita Lainnya :  Enam Ribu Kastrol Liwet Untuk Mapag Lengkah Anyar

BACA JUGA : Belum Genap Tiga Hari Sudah Patah, Pembangunan Peningkatan Jalan Jenebin Desa Purwadana Disesalkan Warga

banner 1000x300
banner 1000x300