• Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 1, 2023
  • Login
  • Home
  • Covid
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Jendela Pariwisata
  • International
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
Sinfo News
Advertisement
  • Home
  • Covid
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Jendela Pariwisata
  • International
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
Sinfo News
No Result
View All Result
Home Jawa Barat Purwasuka-Bekasi

Pengurus DPP APDESI Alex Sukardi :  Mustahil Jabatan Kades di Indonesia Ditambah 3 Tahun

Redaksi Sinfonews by Redaksi Sinfonews
25 Januari 2023
in Purwasuka-Bekasi
0
Pengurus DPP APDESI Alex Sukardi :  Mustahil Jabatan Kades di Indonesia Ditambah 3 Tahun
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Bagikan Berita

Pewarta : SUPRIATNO | Editor : RYAN S KAHMAN

“Pemerintah Pusat seharusnya terlebih dahulu mengusulkan kajian-kajian uji publik atas bunyi pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 16 tahun 2014 kepada DPR RI untuk dimasukkan ke Prolegnas”

KARAWANG | PENGURUS Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Alex Sukardi SH,MH mengaku pesimis atas bergulirnya wacana perpanjangan masa jabatan Kepala desa di Indonesia.

Menurutnya, itu merupakan hal mustahil untuk dilakukan, Alex menyebut, menyoal revisi Undang- Undang Nomor 6 Pasal 39 tahun 2014, ujarnya, merupakan hal mustahil dilakukan pemerintah saat ini.

Tidak mungkin, masa jabatan kepala desa yang sudah tertulis didalam pasal 39 ayat (1 ) dan ayat (2) UU nomor 6 tahun 2014 tegas menyebut 6 tahun kemudian dengan serta merta diubah menjadi 9 tahun.

Pasal 39 ayat ( 1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, menyebut tentang masa jabatan kepala desa, dan tertulis disitu masa jabatan kades adalah selama 6 tahun dan bisa dipilih kembali 3 periode jabatan.

Pertanyaannya sekarang kata Alex, jika aturan masa jabatan kepala desa di Indonesia diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan menjadi dua periode masa jabatan, lalu bagaimana dengan nasib mereka para Kepala desa yang telah 2 periode.

Menyoal ini, ujar Alex, Pemerintah Pusat seharusnya terlebih dahulu mengusulkan kajian-kajian uji publik atas bunyi pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 16 tahun 2014 kepada DPR RI untuk dimasukkan ke Prolegnas, dan yang pasti usulannya bukan soal diperpanjang atau tidak, tandas Alex,

Kewajiban pemerintah pusat adalah mengajukan usulan ke DPR RI, dengan terlebih dahulu menyiapkan naskah akademik melalui uji publik dan menghadirkan ahli hukum Tatanegara yang independen selain tokoh media juga tokoh akademisi yang juga berasal dari independen, dan bukan menghadirkan pejabat pegawai negeri yang akan berpendapat lain, ujarnya.

Alex Sukardi tegaskan, Hukum Ketatanegaraan tidak ada mengatur soal perpanjangan masa jabatan pada Surat Keputusan.

Jika masa jabatan kepala desa habis dan waktunya berbarengan dengan jelang pelaksanaan pemilihan umum, maka tidak ada terhadapnya dilakukan perpanjangan waktu jabatan, tegas Alex.

Jika masa jabatan kepala desa habis saat tersebut, maka kursi kades pada kantor desa setempat akan di isi oleh Pjs Kades dari unsur Aparatur Sipil Negara yang ditunjuk berdasar SK Bupati, urai Alex Sukardi. ***


Bagikan Berita
Tags: di IndonesiaDitambah 3 TahunMustahil Jabatan KadesPengurus DPP APDESI Alex Sukardi
Previous Post

Soal Seleksi Direksi Perumdam Tirtarum Karawang, LMP Mada Jabar : Kita Percayakan Penuh Pada Tim Akademisi Di Pansel

Next Post

LMP Mada Jabar Minta APH Dalami Proyek Bundaran Badami Karawang

Redaksi Sinfonews

Redaksi Sinfonews

Next Post
LMP Mada Jabar Minta APH Dalami Proyek Bundaran Badami Karawang

LMP Mada Jabar Minta APH Dalami Proyek Bundaran Badami Karawang

Comment

SINFO TV

https://youtu.be/jH7TgZiSq7Y
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Curhatan, Sang Mantan Kembali Sindir Cellica di Deklarasi Yessi-Adly

Curhatan, Sang Mantan Kembali Sindir Cellica di Deklarasi Yessi-Adly

4 September 2020
Jangan Salah Pilih, ZAWA SKIN CARE Yang Aman Untuk Kulit

Jangan Salah Pilih, ZAWA SKIN CARE Yang Aman Untuk Kulit

29 September 2019
Dinda Prana Kurniawan, Ketua XTC Indonesia Kabupaten Karawang@2021SINFONEWS.com

Buntut Penyerangan ke Kantor DPP LSM NKRI, Ketua XTC Indonesia Karawang Angkat Bicara

14 Juni 2021
dr. Fitra juru bicara tim gugus percepatan penanganan covid-19 Karawang

Wilayah Karawang Hampir 80 Persen  Sudah Terpapar Covid-19

8 Juli 2021
H. Asep Agustian, SH, MH Ketua Peradi Kabupaten Karawang@2023SINFONEWS.com

Warga Citaman Digusur Paksa, Ketua Peradi Karawang Kritik Pedas Ketidakhadiran Pemerintah Daerah dan Wakil Rakyat

0
Sekapur Sirih Dari Redaksi

Sekapur Sirih Dari Redaksi

0
Mantapkan Koalisi, PDIP dan Golkar Jabar Gelar Pertemuan

Mantapkan Koalisi, PDIP dan Golkar Jabar Gelar Pertemuan

0
Karakter Budaya Masyarakat Perkuat Sektor Pariwisata

Karakter Budaya Masyarakat Perkuat Sektor Pariwisata

0
H. Asep Agustian, SH, MH Ketua Peradi Kabupaten Karawang@2023SINFONEWS.com

Warga Citaman Digusur Paksa, Ketua Peradi Karawang Kritik Pedas Ketidakhadiran Pemerintah Daerah dan Wakil Rakyat

1 Februari 2023
Komisi III DPRD Karawang saat sidak ke Kawasan Surya Cipta@2023SINFONEWS.com

Sidak ke Kawasan Surya Cipta, Komisi III DPRD Karawang Pertanyakan Kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (LSF)

1 Februari 2023
Sukarya WK ketua Apdesi Kabupaten Karawang@2023SINFONEWS.com

Eksekusi Lahan di Citaman, Ketua Apdesi Karawang : Sesalkan Tak Satupun Eksekutif dan Legislatif Yang Hadir

1 Februari 2023
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima seorang Profesor dari Conventry University Inggris@20233SINFONEWS.com

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

1 Februari 2023

Recent News

H. Asep Agustian, SH, MH Ketua Peradi Kabupaten Karawang@2023SINFONEWS.com

Warga Citaman Digusur Paksa, Ketua Peradi Karawang Kritik Pedas Ketidakhadiran Pemerintah Daerah dan Wakil Rakyat

1 Februari 2023
Komisi III DPRD Karawang saat sidak ke Kawasan Surya Cipta@2023SINFONEWS.com

Sidak ke Kawasan Surya Cipta, Komisi III DPRD Karawang Pertanyakan Kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (LSF)

1 Februari 2023
Sukarya WK ketua Apdesi Kabupaten Karawang@2023SINFONEWS.com

Eksekusi Lahan di Citaman, Ketua Apdesi Karawang : Sesalkan Tak Satupun Eksekutif dan Legislatif Yang Hadir

1 Februari 2023
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima seorang Profesor dari Conventry University Inggris@20233SINFONEWS.com

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

1 Februari 2023
Sinfo News

SINFONEWS.com menjadi portal berita berkembang yang memiliki beberapa kategori berita diantaranya politik, pemerintahan, hukum, kriminal metropolitan, gaya hidup, ekonomi, bisnis, otomotif, entertainment, komunitas, sport, kuliner, teknologi, orang pinggiran dan pendidikan

  • Contact
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Daftar Isi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

copyright@2017 www.sinfonews.com.All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Covid
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Jendela Pariwisata
  • International
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif

copyright@2017 www.sinfonews.com.All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Jangan Copas Boss,,Dosa!!