KARAWANG, SINFONEWS.COM
Kisruh Partai Golongan Karya (Golkar) Karawang terkait posisi jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Karawang belum juga selesai, walau pun sudah keluar surat keputusan sela dari Mahkamah Partai (MP) Partai Golkar. Pasalnya pihak pemegang surat PLT dari DPD I Provinsi Jawa Barat mengclaim, bahwa dasar PLT tersebut kuat dan tidak terhambat dengan keluarnya putusan sela dari Mahkamah Partai Golkar.
Sehingga pihak pemegang surat PLT dari DPD I Provinsi Jawa Barat tetap ngotot untuk melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang rencananya akan di gelar 3 Januari 2018 mendatang, hal itu di perkuat oleh statement Amin Fauzi sebagai Wakil Ketua DPD I Provinsi Jawa Barat. Amin mengatakan, bahwa Musdalub tidak akan terhambat dengan keluarnya putusan sela dari Mahkamah Partai Golkar.
Menyikapi kisruh Partai Golkar Karawang, akhirnya Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Ciampel angkat bicara. Dahya Hendra kurnia
“Sesungguhnya kami ini merasa sudah tidak nyaman dengan adanya agenda akan di laksanakannya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang di gembar – gemborkan pihak tertentu, kami saja PK yang aktif sebagai akar rumput Partai Golkar di bawah tidak pernah mengkehendaki adanya Musdalub tersebut, karena kami masih mengakui kepemimpinan ibu Sri Rahayu Agustina sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Karawang,” ungkap Dahya Hendra Kurnia Kepada Sinfonews.com
Dahya selanjutnya mangatakan, walaupun sebelumnya sempat keluar surat PLT dari DPD I Golkar Jawa Barat, tapi kan akhirnya ibu Sri menempuh jalur ke Mahkamah Partai, dan Mahkamah Partai mengeluarkan keputusan sela, yang artinya menangguhkan atau menunda pemberlakuan SK PLT dari DPD I Golkar Provinsi Jawa Barat
“Selain itu juga, kami merasa gerah. Ketika mendengar kawan – kawan PK dari Kecamatan lain yang terus di lobi dan di iming – imingi sejumlah uang, agar mau melaksanakan Musdalub. Ya walaupun kepada PK Ciampel dan ke saya secara pribadi, tidak ada yang berani datang untuk melakukan lobi,’ jelas nya.
Menurutnya, ketika mendengar adanya beberapa PK yang kerap di datangi pihak tertentu, merasa terganggu kenyamanannya . Apa lagi yang datang orang di luar kepengurusan Partai Golkar, bahkan ada orang yang sudah keluar dari Partai Golkar, dan sekarang jadi pengurus Partai Politik (Parpol) lain, ikut campur dan ikut melobi kepada PK, agar terselenggaranya Musdalub. Ini kan sudah tidak benar. Kami tidak mau Partai kami di obok – obok oleh orang yang sudah bukan pengurus Partai Golkar.
“Pada prinsipnya, kami sebagai PK Golkar aktif serta yang memilik legalitas yang dapat di buktikan melalui SK. Menolak adanya Musdalub Partai Golkar Karawang, karena hampir secara keseluruhan PK Golkar Karawang menolak terjadinya Musdalub,”tegasnya
Dahya menambahkan, kalau kami dari PK saja menolak, Musdalub itu mau melibatkan siapa. Ini kan aneh, kok memaksakan kehendak. Karena kami selaku pengurus Partai, harus patuh dan tunduk pada keputusan tertinggi Partai. Sebab yang namanya Mahkamah Partai adalah keputusan tertinggi. (RyaSKa)