“Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang untuk menyelidiki legalitas PT HAP dan mencegah praktik yang merugikan Masyarakat”
KARAWANG | SATUAN Reserse Kriminal Polres Karawang telah menangkap tersangka penipuan berkedok yayasan penyalur tenaga kerja dengan total kerugian lebih dari Rp 236 juta. PT Hardiansyah Adhi Perkasa (HAP) di Kampung Karees Desa Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah pencari kerja.
Pimpinan PT HAP, Saca, diduga menipu korban dengan modus meminta uang dengan janji penyaluran kerja di PT P&G di Kawasan KIIC, Karawang. Namun, janji tersebut tidak ditepati. Tiga orang telah menjadi korban, dan kemungkinan masih banyak korban lainnya yang belum melapor.
Saca dibantu oleh seseorang bernama Kantil dalam mencari pencari kerja dan meminta uang dari korban. Lusianan Saputra, perwakilan korban, berencana melakukan aksi di kantor PT HAP dan melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Lusi juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang untuk menyelidiki legalitas PT HAP dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Saca dan Kantil tidak bersedia memberikan keterangan saat dihubungi. ***