Laporan : Nina S Marhusin I Editor : Ryan S Kahman
“Perjanjian kinerja merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem akuntabilitas instansi pemerintah atau sakip dan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP)”
SUBANG, SINFONEWS.com-SELURUH Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Subang dihadapan Bupati Subang H.Ruhimat melaksanakan penandatangan perjanjian kinerja perubahan dengan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Aminudin, M.Si Bertempat di Halaman Kantor Bupati Subang, Kamis (14/11).
Acara yang dihadiri Bupati Subang H.Ruhimat, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asda, para Perangkat Daerah serta para Camat se-Kabupaten Subang.
Bupati Subang menyampaikan perjanjian kinerja merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem akuntabilitas instansi pemerintah atau sakip dan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP).
Baca juga : Sambut HUT Ke 73, Managemen Bernas Ziarah ke Makam Pendiri
“Alhamdulillah berkat usaha kita semua penilaian laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP) Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mendapat predikat “B” (baik) dan nilai tersebut kedepan menjadi salah satu indikator penilaian pemberian kesejahteraan aparatur sipil negara berupa pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP),” ujar Bupati Subang dalam sambutannya.
Diakhir sambutannya Bupati Subang mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas usaha dan dedikasinya dalam membangun Kabupaten Subang untuk menuju Subang Jawara ( jaya, istimewa, sejahtera). (***)a