Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Pererat Silaturahmi, Diskominfo Kabupaten Bandung Kunker ke Diskominfo Karawang

0
×

Pererat Silaturahmi, Diskominfo Kabupaten Bandung Kunker ke Diskominfo Karawang

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Karawang dan Diskominfo Kabupaten Bandung Berfoto Bersama @2021SINFONEWS.com
Diskominfo Karawang dan Diskominfo Kabupaten Bandung Berfoto Bersama @2021SINFONEWS.com
banner 325x300

Laporan :   REDAKSI  I  Editor :   RYAN S KAHMAN

“Kami ingin migrasi frekuensi dari AM ke FM. Karenanya, kami ingin bertukar informasi seputar mekanisme perpindahan frekuensi dan properti siar tersebut,” ujarnya

SINFONEWS  I  KARAWANG – KEPALA Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung, Drs. Yudi Abdurahman M.Si bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Kabupaten Karawang. Kehadiran rombongan diterima oleh Kepala UPTD Radio Sturada 89,4 Pangkal Perjuangan Karawang mewakili Plt. Kepala Diskominfo Karawang, H. Asep Aang Rahmatulloh di Graha Siar Sturada, Rabu (07/04).

banner 325x300

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Drs. Yudi Abdurahman M.Si mengatakan, kehadirannya selain memperat tali silaturahmi juga ingin bertukar wawasan dan pengetahuan seputar mekanisme perpindahan frekuensi dari siaran radio AM ke FM.

Menurut Yudi, seiring dengan perkembangan teknologi penyiaran radio, Diskominfo Kabupaten Bandung saat ini telah memiliki Radio Kandaga namun masih berada di frekuensi AM.

“Kami ingin migrasi frekuensi dari AM ke FM. Karenanya, kami ingin bertukar informasi seputar mekanisme perpindahan frekuensi dan properti siar tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA : ANEV Gangguan Kamtibmas TW I, Masih Didominasi Kasus Penganiayaan

Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD Radio Sturada 89,4 Fm Karawang, Obin Istiaman yang mewakili Plt. Kadiskominfo Karawang, H. Asep Aang Rahmatulloh memaparkan tentang sejarah berdirinya radio Sturada 89,4 Fm yang awalnya di frekuensi AM migrasi ke FM. Radio Sturada yang sebelumnya di frekuensi 1475 AM kini di frekuensi 89,4 Fm.

Menurut Obin, ada beberapa hal penting yang harus terpenuhi dalam perpindahan frekuensi tersebut, diantaranya adalah harus ada payung hukum dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Sebab, radio harus memiliki izin tetap dan untuk mendapatkan izin tetap harus mengacu pada Perda baru selanjutnya mengajukan perizinan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

Pada kesempatan itu pula rombongan Diskominfo Kabupaten Bandung meninjau ruang studio siar yang tengah berlangsung siaran pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk siswa SMP kelas 7.

Selanjutnya dua penyiar Radio Sturada 89,4 Fm, Vika dan Egi melakukan live talkshow dengan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bandung, Drs. Yudi Abdurahman M.Si terkait “Peran Strategis Radio LPPL Dalam Berbagai Sektor Pembangunan Daerah“. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *