Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Pernah Kehilangan Motor, Kapolres Karawang : Silakan Ambil Dengan Membawa Bukti Pemilik Lengkap

1
×

Pernah Kehilangan Motor, Kapolres Karawang : Silakan Ambil Dengan Membawa Bukti Pemilik Lengkap

Sebarkan artikel ini
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono @2021SINFONEWS.com
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono @2021SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : NINA SUSANTI  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Agar diketahui oleh masyarakat bagi yang pernah kehilangan atau menjadi korban pencurian kendaraan bermotor dapat mendatangi Polres Karawang, kita akan cocokkan nomor rangka dan momor mesinnya. Datang dengan membawa bukti kepemilikan BPKN atau STNK. Kami akan kembalikan kepada pemiliknya, tegas Kapolres.

KARAWANG | KEPOLISIAN Resor Karawang telah melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dalam rangka antisipasi kasus pencurian kendaraan motor dalam beberapa waktu terakhir, dan dari hasil pelaksanaan kegiatan, anggota Sat Reskrim, Sat Sabhara maupun Sat lantas baik Polres Maupun Polsek Jajaran telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil razia.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono melalui Awak media mengimbau masyarakat untuk mengajukan pengambilan kendaraan hilang. Syarat pengambilan kendaraan roda dua, dengan membawa surat surat atau bukti lengkap kendaraan dapat diambil.

Berita Lainnya :  Ini Kata Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta  Terkait  Ditangkapnya Anggota DPRD Yang Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba

“Setelah Kami tunggu tunggu pemiliknya, namun tidak hadir, oleh karena itu kami umumkan kepada masyarakat karawang yang pernah kehilangan kendaraan sepeda motor untuk datang kepolres Karawang untuk mengambil dengan membawa bukti lengkap tanpa dipungut biaya. jelas Kapolres.

BACA JUGA : Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Kapolres Menambahkan kendaraan kendaraan ini merupakan hasil kegiatan penindakan dari anggota Reskrim Sabhara maupun Lalu lintas, Kendaraan yang berhasil dijaring menurutnya sudah dalam proses sitaan Polres Karawang. Hanya saja masyarakat yang hendak mengambil kendaraan hilang harus membawa kelengkapan administrasi.

Masih kata Kapolres bahwa administrasi yang dibawa akan kami kaji keabsahannya dan kami pastikan, nanti kami serahkan tanpa dipungut biaya satu sen pun,” ungkapnya kepada wartawan.

Saat ini jumlah kendaraan yang diamankan ada 67 unit kendaran roda dua oleh Polres Karawang, adapaun jenis kedaraan Roda dua tersebut adalah honda, yamaha, suzuki.

Berita Lainnya :  Bekali Kemampuan Binter Par Babinsa, Kodim 0619/Purwakarta Gelar Katpuan Apkowil Tersebar Ta. 2023

“Agar diketahui oleh masyarakat bagi yang pernah kehilangan atau menjadi korban pencurian kendaraan bermotor dapat mendatangi Polres Karawang, kita akan cocokkan nomor rangka dan momor mesinnya. Datang dengan membawa bukti kepemilikan BPKN atau STNK. Kami akan kembalikan kepada pemiliknya, tegas Kapolres. ***

banner 1000x300
banner 1000x300