KARAWANG, SINFONEWS.com
“Terkait, persoalan dugaan raibnya uang PDAM senilai 3,9 M. Dirinya meminta agar Polres Karawang terus mendalami keberadaan uang tersebut, sehingga menjadi terang benderang permasalahannya”
DAMPAK dari dugaan raibnya uang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang, berbuntut pada saling salahkannya pihak tertentu.
Seperti yang di utarakan oleh salah seorang praktisi hukum senior Karawang, H. Asep Agustian, SH. MH, pengacara kondang yang di kenal dengan sikap kritisnya, kembali mengomentari permasalahan yang beberapa pekan terakhir ini menghangat
“Persoalan PDAM semakin hari semakin keruh, yang pada akhirnya Parpol pendukung ini saling tuduh, dan itu semakin terang – terangan saling buka. Ini akibat dari pembagian kue koalisi yang tidak merata,” ujar Askun sapaan akrab H. Asep Agustian, SH, MH kepada SINFONEWS.com
Ditambahkannya, pernyataan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN), Bambang Maryono semakin memperjelas, bahwa selama ini memang dia tidak terperhatikan dengan baik selaku Parpol koalisi, apa lagi posisi Bambang pada waktu Pilkada sebagai Ketua Tim Pemenangan Koalisi.
“Sekali lagi, saya ingatkan! Hukum itu bukan alat untuk menakut – nakuti dan alat untuk memenjarakan orang lain,” tegas Askun
Terkait, persoalan dugaan raibnya uang PDAM senilai 3,9 M. Dirinya meminta agar Polres Karawang terus mendalami keberadaan uang tersebut, sehingga menjadi terang benderang permasalahannya.
“Dengan adanya pergantian Kapolres Karawang yang baru, dan Kasat Reskrim yang baru juga. Agar dapat menuntaskan perkara yang sudah terlalu lama di biarkan. Karena secara track record, saya tahu betul pak AKBP. Nuredy Irwansyah Putra ini orang yang sangat kompeten di bidang pidana, perdata maupun Tipikor,” pungkasnya.
Laporan : BANGSINFO