Laporan : NINA SUSANTI I Editor : NANDANG
“Kemungkinan ada sebagian yang sudah digunakan karena ada berapa untuk tahapan yang sudah dilaksanakan, sisanya kami ingin oleh daerah direalokasi untuk penanganan Covid-19 di daerah,”kata Toto Suripto
SINFONEWS I KARAWANG – PILKADA Serentak dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun, DPR bersama pemerintah sepakat menunda penyelenggaraan pilkada karena pandemi virus corona yang mewabah di tanah air
Menyingkapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDIP H. Toto Suripto, SE meminta dana penyelenggaraan Pilkada 2020 yang telah dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) direalokasikan untuk kesejhateraan rakyat terutama penanganan dan pengendalian Covid-19 di daerah.
Politisi PDI Perjuanagan ini mengatakan, semestinya anggaran Pilkada 2020 belum sepenuhnya terpakai karena tahapan pilkada baru dimulai.
BACA JUGA : Rusak Jalan, Pembangunan Kandang Ayam dikeluhkan Warga Kedungjeruk Cibuaya
“Kemungkinan ada sebagian yang sudah digunakan karena ada berapa untuk tahapan yang sudah dilaksanakan, sisanya kami ingin oleh daerah direalokasi untuk penanganan Covid-19 di daerah,”kata Toto Suripto
Total anggaran senilai Rp 97, 9 milyar itu merupakan akumulasi anggaran pilkada dalam APBD di Kabupaten Karawang untuk menyelenggarakan Pilkada 2020. (***)