Penulis : RYAN S KAHMAN, S.Kom–Sekertaris DPC MOI Karawang
“Salah satu tantangan besar demokratisasi dalam lingkup desa adalah merebaknya politik uang (money politics) dalam Pilkades. Di beberapa daerah fenomena demikian tampak benderang. Tidak saja dilakukan oleh calon Kades, disinyalir ada keterlibatan bandar judi dalam praktek politik uang”
SINFONEWS I KARAWANG – TAHUN 2016 merupakan, tahun pertama Pilkades serentuk di seluruh Indonesia. Pilkades langsung, setidaknya memberikan ruang yang bebas bagi masyarakat Desa, untuk mengekspresikan kehendak politiknya dalam memilih pemimpin di desanya.
Kualitas Pilkades dapat diukur dari sejauh mana tingkat partisipasi maayarakat dalam mengawal proses demokratisasi di tingkat Desa. Proses demokratisasi Desa akan berjalan dengan baik, jika dalam penyelenggaraan Pilkades memenuhi unsur-unsur pemilu yang jurdil.
Desa merupakan satuan pemerintahan terkecil yang melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat. Di samping itu, desa juga merupakan wadah partisipasi rakyat dalam aktivitas politik dan pemerintahan. Desa seharusnya merupakan media interaksi politik yang simpel dan dengan demikian sangat potensial untuk dijadikan cerminan kehidupan demokrasi dalam suatu masyarakat negara.
Prinsip-prinsip praktek politik demokratis dapat dimulai dari kehidupan politik di desa. Unsur-unsur esensial demokrasi dapat diterjemahkan dalam pranata kehidupan politik di level pemerintahan formal paling kecil tersebut. Menurut Robert Dahl, terdapat tiga prinsip utama pelaksanaan demokrasi, yakni :
1) kompetisi,
2) partisipasi, dan
3) kebebasan politik dan sipil (Sorensen, 2003).
Dinamika dan konstelasi politik di desa memiliki kekhasan tersendiri. Kekhasan tersebut antara lain ditunjukkan dalam prosesi pemilihan kepala desa (Pilkades) yang jauh dari hiruk pikuk dunia kepartaian. Dalam kejumudan yang dihadapi masyarakat dengan tidak sehatnya kehidupan kepartaian di Indonesia, baik oleh karena tidak berjalannya fungsi-fungsi ideal kepartaian termasuk rekrutmen politik maupun ketidakmampuan elit didalamnya dalam mengartikulasi kepentingan sebagian besar rakyat, seharusnya masyarakat dapat menemukan alternatif lain dalam melaksanakan demokrasi prosedural melalui pemilihan Kepala Desa.
BACA SELANJUTNYA : Bersama Warga, Edy Yusup Pakaya Siap Jadi Kepala Desa Biluhu Tengah untuk Periode 2021-2027
Salah satu tantangan besar demokratisasi dalam lingkup desa adalah merebaknya politik uang (money politics) dalam Pilkades. Di beberapa daerah fenomena demikian tampak benderang. Tidak saja dilakukan oleh calon Kades, disinyalir ada keterlibatan bandar judi dalam praktek politik uang.
Dalam penyelenggaraan Pilkades, bandar judi dari sekitar desa akan berdatangan untuk meramaikan pasar taruhan dan kalau mungkin ikut mempengaruhi hasil . Fenomena negatif demikian muncul dalam transisi demokrasi di Indonesia.
Politisi Turun Gunung
Jabatan Kades kini menjadi magnet tersendiri bagi sejumlah kalangan. Sehingga tidak heran, banyak orang dengan latar belakang profesi, mulai mengincar posisi paling strategis ditingkat Desa. Tidak terkecuali Pilkades Serentak di Karawang tahun 2021 yang tidak akan lama lagi digelar.
Yang menarik justru banyak politisi lokal yang menjadi pemain dalam Pilkades. Keikutsertaan politisi lokal dalam Pilkades Serentak 2021, dipahami sebagai warming up Pemilu 2024.
Sejumlah Parpol mendorong kader terbaiknya untuk maju dalam Pilkades. Dengan harapan, pengalaman empiris politisi dalam politik praktis bisa berkontribusi untuk membangun Desa.
Disisi lain, tampilnya kader partai di panggung politik Pilkades, dinilai sinis oleh sebagian kalangan. Mereka menilai, keterlibatan kader partai dalam kontestasi Pilkades, memiliki tujuan politis, yakni mengamankan suara partai pada Pemilu mendatang. Tidak hanya dari politisi bisa jadi para politisi sudah membidik calon kades dengan janji politik atau kontak politik.
Terlepas dari pro dan kontra terkait hadirnya kader partai dalam Pilkades. Saya memandang bahwa, kalau kaderisasi partai berjalan dengan baik, untuk mendidik kadernya menjadi pemimpin yang tangguh, maka kehadirannya dalam kompetisi Pilkades tidak jadi soal. (***)