Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Pilkades Karawang 2021, Gary Gagarin Bantah Adanya Kecurangan Tes Tertulis Balon Kades

1
×

Pilkades Karawang 2021, Gary Gagarin Bantah Adanya Kecurangan Tes Tertulis Balon Kades

Sebarkan artikel ini
M. Gary Gagaryn Akbar, SH, MH @@021SINFONEWS.com
M. Gary Gagaryn Akbar, SH, MH @@021SINFONEWS.com
banner 300x250

Laporan : REDAKSI  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Intinya kami tidak mungkin melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap calon kandidat doktor ilmu hukum ini

SINFONEWS  I  KARAWANG – GARY Gagarin Ketua Tim Akademisi Pelaksanaan Tes Tertulis Pilkades Karawang 2021 buka suara blak-blakan menanggapi tudingan adanya dugaan kecurangan terkait tes tulis yang dilakukan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.

Dikatakannya,  penyebab balon kades Sukaharja gugur dalam seleksi pencalonan sehingga tidak bisa melanjutkan tahap selanjutnya lantaran nilai tes tertulisnya paling rendah dibanding lima balon kades lainnya.

“Nah ketika tidak lolos, kemarin dia menyampaikan pada waktu hearing di Komisi I DPRD Karawang bahwa ada dugaan kecurangan untuk menjatuhkannya,” kata Kepala Prodi Hukum UBP ini kepada Awak Media, Selasa (09/03)

Berita Lainnya :  Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Rampasan, Bupati Cellica : Apresiasi Kinerja Kejari Karawang

Gary menjelaskan, dugaan-dugaan kecurangan yang dia sampaikan di antaranya lembar soal dan jawabannya sudah terisi dengan yang lain atau milik orang lain, kemudian soal tes tertulisnya tidak tersegel.

“Kami pastikan lembaran soal dan jawaban dalam keadaan tersegel dan dikawal pihak kepolisian, baik sewaktu di UBP Karawang sampai di lokasi pelaksanaan dan kembali ke dinas untuk dikoreksi,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga tidak mendapatkan informasi apapun dari pengawas ujian tes tertulis di lapangan terkait adanya dugaan kecurangan dan beberapa kali pihaknya mengontrol di lapangan tidak ada aduan soal dugaan kecurangan.

BACA SELANJUTNYA : AMPEK Lakukan Pendampingan Hukum Korban Mafia Tanah di Kampar

Namun, ketika pihaknya meminta bukti-bukti dugaan kecurangan, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti tersebut.

“Artinya tuduhan ini kan harus dibuktikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Berita Lainnya :  Reaksi Keras Muncul Saat Atlasindo Bantah Terkait Perijinan

Gary menegaskan, tuduhan-tuduhan yang disampaikan balon kades yang gugur tidaklah benar. Pasalnya, sebagai lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab secara moral dan hukum untuk memastikan pelaksanaan seleksi Pilkades ini berlangsung dengan transparan.

“Intinya kami tidak mungkin melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap calon kandidat doktor ilmu hukum ini.

Disinggung soal permintaan balon kades yang gugur untuk membuka hasil jawaban tes tertulis, Gary menyebut kewenangan itu ada di tangan tim panitia uji tingkat kabupaten yang di dalamnya ada DPMD, Kejari, Polres, Pengadilan Negeri dan lainnya.

“Yang menentukan boleh dibuka atau tidak nanti berdasarkan hasil rapat panitia uji tersebut,” pungkasnya. (***).

banner 1000x300
banner 1000x300