Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Intinya saya sangat mengapresiasi dan menghargai Kejari Karawang untuk terus lacak, tumbangkan dan patahkan semua dan cabut semua sampai dengan akar-akarnya (JPU Gate),” tutupnya.
KARAWANG | LEBIH dari sepekan, kasus dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp3 miliar lebih di Dishub Karawang menjadi sorotan publik.
Beberapa pihak sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Di antaranya puluhan para pemborong dan pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Karawang.
Namun di tengah-tengah proses penyelidikan, berhembus kabar tidak sedap jika kasus JPUGate tersebut disinyalir akan dipetieskan (bekukan/dihentikan) dengan cara menggelontorkan uang besar kepada pihak Kejari Karawang.
Menyikapi kabar tersebut, pengamat pemerintahan dan hukum Karawang, Asep Agustian, mengingatkan keras kepada semua pihak termasuk pihak Kejari Karawang untuk tidak ‘main mata’.
“Saya mengingatkan kepada pihak Kejari Karawang untuk tidak tergiur dengan angka-angka atau pengembalian keuangan negara,” kata Askun panggilan akrabnya kepada awak media, Minggu 09 Juli 2023.
Askun yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini menuturkan, jika penggelontoran uang besar itu sebagai bentuk pengembalian kerugian negara, maka hal itu sah-sah saja. Tetapi ia mengingatkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tersebut tidak menghapus dipidananya pelaku tindak pidana.
“Ini ada perbuatan yang dilakukan pada tubuh itu. Siapa pelaku atau aktor intelektual itu, silakan saja (diproses) saya mah tidak ikutan (tidak ikut campur),” tegasnya.
Askun juga mengingatkan kepada siapapun bahwa dirinya mendorong kasus JPU Gate agar dituntaskan bukan untuk memenjarakan seseorang, tetapi ia ingin memenjarakan atas perbuatannya, itulah hukum.
“Lah ngapain saya ingin penjarakan orangnya, (yang dipenjara) perbuatannya yang dilakukan orang itu,” ujarnya.
Ia menyarankan kepada seseorang yang merasa dirinya terlibat kasus JPU Gate untuk tidak perlu menyetting para saksi untuk merangkai jawaban-jawaban dihadapan penyidik.
“Untuk apa gitu-gituan, kalau memang merasa tidak melakukan perbuatann itu ya tidak usah kebakaran jenggot,” ucapnya.
Ia berharap kepada pihak Kejari agar begitu cermat dalam menyelidiki kasus JPU Gate , sehinga ada produk hukumnya dari kasus ini. Jadikan produk ini yang sesuai dengan alurnya, sesuai alat buktinya dan sesuai kategori yang ada dalam produk hukumnya.
“Intinya saya sangat mengapresiasi dan menghargai Kejari Karawang untuk terus lacak, tumbangkan dan patahkan semua dan cabut semua sampai dengan akar-akarnya (JPU Gate),” tutupnya.
Hingga berita ini terbit, pihak Kejari Karawang belum dimintai keterangan. ***