Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Harus mempunyai jiwa entrepreneur, keterbukaan dan jalin koordinasi dengan IKD ataupun BKAD,” pesan Jejen Jaenal
KARAWANG | PEMERINTAH memberi peluang kepada desa-desa untuk membentuk BUMDesa Bersama disamping BUMDesa yang dibentuk oleh masing-masing desa. Undang-undang 6/2014 tentang Desa secara eksplisit menyatakan bahwa BUMDesa dapat dibentuk oleh satu desa atau kerjasama beberapa desa me Pemerintah memberi peluang kepada desa-desa untuk membentuk BUMDesa Bersama.
BUM Desa Bersama dapat dinyatakan sebagai badan usaha yang dibentuk oleh dua desa atau lebih, yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh dua Desa atau lebih. BUMDesa Bersama dibentuk melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) berdasarkan Peraturan Bersama Kepala Desa.
BUMDesa Bersama ini sangat tepat dibentuk oleh beberapa desa yang memiliki keterbatasan pada banyak aspek (Sumber Daya Manusia, Permodalan, Potensi dll). Diharapkan kebersamaan ini akan memunculkan kekuatan baru yang menjamin keberlangsungan dan pengembangan unit-unit usaha yang didirikannya.mbentuk satu BUMDesa.
Terkait hal tersebut diatas, pada tanggal 12 Agustus 2021 telah dilakukan penandatangan Surat Keputusan (SK) BumDes Bersama Bersinergi Cikampek, bernomor : 02/SK-BKAF/2021 dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Cikampek tentang Penetapan Kepengurusan BumDesa Bersama Bersinergi Cikampek periode 2021-2024.
Penandatangan dan Penyerahan SK BumDes Bersama Bersinergi Cikampek dilakukan oleh Plt. Camat Cikampek H. Rohmana Setiansyah, S.Sos, MM juga dihadiri Ketua BKAD Kecamatan Cikampek beserta undangan, dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
Direktur BumDes Bersama Bersinergi Cikampek terpilih H. Asep Saepudin, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam kepengurusan sekarang yang merupakan kepengurusan periode ke tiga semenjak adanya Peraturan Pemerintah yang mengharuskan setiap desa terbentuk bumdes bisa mendongkrak perekonomian kecil menengah.
“Apalagi di masa pandemi ini BumDes Bersama Bersinergi Cikampek bisa ikut berperan aktif dalam recovery perekonomian di Kecamatan Cikampek,” jelas Direktur BumDes terpilih H Asep Saepudin.
Dikatakannya, kepengurusan BumDes Bersama Bersinergi Cikampek ini merupakan orang pilihan dari setiap desa yang ada di Kecamatan Cikampek sehingga dipastikan keterwakilan setiap desa yang di delegasikan oleh IKD (Ikatan Kepala Desa Cikampek ) yang dikuatkan dengan BKAD (Badan Kerja Sama Antar Desa ).
BACA JUGA :
Polisi Salurkan Bantuan Beras Polri Peduli Pandemi Covid-19 Dimasa PPKM Darurat Level 4
“Sehingga Pengurus yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah, serta bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih jauh dikatakan H. Asep, terkait dengan penyertaan modal BumDes Bersama Berinergi Cikampek kepengerusan sekarang tidak lagi mengandalkan penyertaan modal dari DD, selain itu dengan regulasi yang sekarang berbeda dengan yang dulu dimana Bumdes ada ataupun tidak usaha tetap akan mendapatkan penyertaan modal dari sumber anggaran DD.
“Semenjak tahun 2018 yang mana dalam penyertaan modal bumdes harus mengajukan terlebih dahulu melalui musyawarah desa,” ujarnya.
H. Asep berharap dengan Keyakinan dan ketekunan yang akan dipegang oleh kepengurusan Bumdes Bersama Bersinergi Cikampek dengan di dukung oleh semua desa. Di tambah lagi dengan amanat undang undang yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah no 21 tentang bumdes.
“Bahwasanya tujuan utama dari bumdes itu adalah untuk sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat desa,” terangnya.
Sementara itu Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Jejen Jaenal Aripin, ST, berpesan bahwa untuk periode sekarang pengurus BumDes Bersama Berinergi Cikampek harus berbeda dengan kepengurusan yang lama
“Harus mempunyai jiwa entrepreneur, keterbukaan dan jalin koordinasi dengan IKD ataupun BKAD,” pesan Jejen Jaenal
Ia berharap agar amanah yang dipercayakan masyarakat bisa dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Badan ini bukan ajang untuk belajar. Namun sebagai pengurus harus bisa implementasikan wawasannya untuk kemajuan usaha milik desa,” pungkasnya.***