• Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 16, 2021
  • Home
  • International
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Sosial & Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
Sinfo News
Advertisement
  • Home
  • International
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Sosial & Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
Sinfo News
No Result
View All Result
Home Kabar Daerah gorontalo

Polda Gorontalo Menangkan Sidang Praperadilan Kasus Penembakan Pelaku Curanmor Oleh Tim Buser

Redaksi Sinfonews by Redaksi Sinfonews
16 Oktober 2020
in gorontalo
0
Polda Gorontalo Menangkan Sidang Praperadilan Kasus Penembakan Pelaku Curanmor Oleh Tim Buser

Sidang Praperadilan @2020SINFONEWS.com

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Bagikan Berita

Laporan: IDA SINFO  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Sidang praperadilan ini, Hakim Tunggal memutuskan, bahwa menolak seluruh permohonan Praperadilan Pemohon, dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah Nihil”

SINFONEWS I KOTA-GORONTALO -PENGADILAN negeri Kota Gorontalo pada senin kemarin tanggal 5 Oktober 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama Cakra Pengadilan Negeri Kota Gorontalo telah melaksanakan sidang Praperadilan Nomor: 9 / Pid.Pra / 2020 / PN. GTO, terkait kasus penembakan terhadap Pelaku Curanmor yang berinisial (FI) yang dilakukan oleh Tim Buser Polres Gorontalo Kota diwilayah Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sehingga mengakibatkan pelaku curanmor meninggal dunia, Rabu (07/10)

Dalam sidang Praperadilan yang dipimpin langsung Oleh Hakim Tunggal Ottow Wijanarto Tiop Ganda Pura Siagian, dihadiri Oleh Kuasa Hukum Termohon Polda Gorontalo, Kombes Pol Rony Yulianto, SH, S.I.K  dan Panitera Rullyani Hiola S.H, serta Pemohon Fin Paduli dan kuasa hukum pemohon Ifrianto S Rahman, S.H., M.H.C .P.LC .DKK.

Pada sidang ini, Hakim Tunggal Ottow Wijanarto, membacakan pertimbangan atas putusan Praperadilan yang pada Inti, pertimbangan Hakim tunggal menyampaikan, bahwa pemohon tidak dapat membuktikan dalilnya mengenai penangkapan, penahanan, sedangkan pihak termohon telah membuktikan sehingga penangkapan sah dan tidak ada penahanan.

Lebih lanjut kata Hakim Tunggal menyampaikan, pihak termohon membawa saudara (FI) alias Epong ke Gentuma bersama termohon menuju ke rumah Rolli Frans, setelah sampai langsung melakukan penggeledahan di rumah Rolli Frans dan disaksikan langsung oleh istri Rolli Frans dan Rolli Frans sendiri dan pihak termohon, sehingga penggeledahan yang di lakukan oleh termohon sesuai dengan pasal 34 kuhap, sehingga penggeledahan yang di lakukan oleh termohon sah secara hukum.

Maka dari itu, dari sidang praperadilan ini, Hakim Tunggal memutuskan, bahwa menolak seluruh permohonan Praperadilan Pemohon, dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah Nihil.

Setelah selesai di bacakannya putusan pengadilan, Pihak keluarga tersangka tantenya a/n Ninong B. Paduli   tidak terima atas putusan tersebut sehingga membuat gaduh dan keributan di dalam ruang sidang utama cakra dengan cara memaki-maki kepada Hakim, walaupun sudah dikeluarkan dari ruang sidang tapi yang bersangkutan masih tetap teriak-teriak di sekitar Kantor Pengadilan Negeri Gorontalo, dan akhirnya bersangkutan berhasil diantisipasi Oleh Personil Sabhara dan Buser dari Polres Gorontalo Kota atas perintah Kapolres Gorontalo Kota. (***)


Bagikan Berita
Tags: curanmorkasusmenangkanOlehpelakupenembakanPolda GorontalopraperadilansidangTim Buser
Previous Post

Aplikasi Daluwang, Solusi Dimasa Pandemi untuk Tanda Tangan Dokumen

Next Post

Anggota Dharma Wanita Harus Aktif Mensosialisasikan Pencegahan Covid-19

Redaksi Sinfonews

Redaksi Sinfonews

Next Post
Anggota Dharma Wanita Harus Aktif Mensosialisasikan Pencegahan Covid-19

Anggota Dharma Wanita Harus Aktif Mensosialisasikan Pencegahan Covid-19

Comment

Relaksasi Tahun 2020

https://youtu.be/5KZfwDEQO3U
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
dr. Fitra juru bicara tim gugus percepatan penanganan covid-19 Karawang

Wilayah Karawang Hampir 80 Persen  Sudah Terpapar Covid-19

26 April 2020
Wanita Cantik diketemukan Tewas Usai menceburkan diri di BTU I Citarum Utara Kiarapayung

Wanita Cantik diketemukan Tewas Usai menceburkan diri di BTU I Citarum Utara Kiarapayung

19 Agustus 2020
Di Karawang Rumah Makan Padang Terbakar, 1 Orang Tewas Terpanggang Api

Di Karawang Rumah Makan Padang Terbakar, 1 Orang Tewas Terpanggang Api

14 Agustus 2020
Kecelakaan Maut Pemotor Lepas Kendali, Listi Tewas Terlindas Bus Karyawan

Kecelakaan Maut Pemotor Lepas Kendali, Listi Tewas Terlindas Bus Karyawan

22 September 2020
Terkait Kepemilikan Tanah oleh Pihak Ketiga, Ahli waris Tunggu Proses Keadilan dari BPN Palembang

Terkait Kepemilikan Tanah oleh Pihak Ketiga, Ahli waris Tunggu Proses Keadilan dari BPN Palembang

0
Sekapur Sirih Dari Redaksi

Sekapur Sirih Dari Redaksi

0
Mantapkan Koalisi, PDIP dan Golkar Jabar Gelar Pertemuan

Mantapkan Koalisi, PDIP dan Golkar Jabar Gelar Pertemuan

0
Karakter Budaya Masyarakat Perkuat Sektor Pariwisata

Karakter Budaya Masyarakat Perkuat Sektor Pariwisata

0
Terkait Kepemilikan Tanah oleh Pihak Ketiga, Ahli waris Tunggu Proses Keadilan dari BPN Palembang

Terkait Kepemilikan Tanah oleh Pihak Ketiga, Ahli waris Tunggu Proses Keadilan dari BPN Palembang

16 Januari 2021
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM saat sidak ke PT. MAF @2021 SINFONEWS.com

Sidak Ke PT. MAF, Ketua Komisi IV DPRD Karawang : Kecam Bila Ada Perusahaan Lakukan PHK Sepihak Tanpa Ada Dasar

15 Januari 2021
Bupati Karawang saat Serahkan SK CPNS @2021SINFONEWS.com

493 Orang CPNS di Karawang Terima SK secara Virtual

15 Januari 2021
Kartu Vaksinasi Covid-19 @2021SINFONEWS.com

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Gotong Royong Sukseskan Vaksinasi Covid-19

15 Januari 2021

Recent News

Terkait Kepemilikan Tanah oleh Pihak Ketiga, Ahli waris Tunggu Proses Keadilan dari BPN Palembang

Terkait Kepemilikan Tanah oleh Pihak Ketiga, Ahli waris Tunggu Proses Keadilan dari BPN Palembang

16 Januari 2021
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM saat sidak ke PT. MAF @2021 SINFONEWS.com

Sidak Ke PT. MAF, Ketua Komisi IV DPRD Karawang : Kecam Bila Ada Perusahaan Lakukan PHK Sepihak Tanpa Ada Dasar

15 Januari 2021
Bupati Karawang saat Serahkan SK CPNS @2021SINFONEWS.com

493 Orang CPNS di Karawang Terima SK secara Virtual

15 Januari 2021
Kartu Vaksinasi Covid-19 @2021SINFONEWS.com

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Gotong Royong Sukseskan Vaksinasi Covid-19

15 Januari 2021
Sinfo News

SINFONEWS.com menjadi portal berita berkembang yang memiliki beberapa kategori berita diantaranya politik, pemerintahan, hukum, kriminal metropolitan, gaya hidup, ekonomi, bisnis, otomotif, entertainment, komunitas, sport, kuliner, teknologi, orang pinggiran dan pendidikan

  • Contact
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Daftar Isi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

copyright@2017 www.sinfonews.com.All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • International
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Sosial & Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif

copyright@2017 www.sinfonews.com.All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Jangan Copas Boss,,Dosa!!