Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Bandung Raya

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Bulan Suci Ramadhan

8
×

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Bulan Suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Polisi saat sita ribuan botol miras@2024SINFONEWS.com
Polisi saat sita ribuan botol miras@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

SINFONEWS.com, BANDUNG | PULUHAN botol miras berbagai merk dan 3 jerigen miras jenis tuak berhasil disita jajaran Polsek Majalaya Polresta Bandung pada Kamis, 14 Maret 2024.

Puluhan botol miras tersebut disita dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan jajaran Polsek Majalaya di kawasan Jl. Baru Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

“Untuk miras ada 72 botol,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi.

Ia menjelaskan operasi pekat ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat, bahwa selama bulan suci ramdhan masih ada yang masih nekat berjualan.

Berita Lainnya :  Sempat Viral Di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Akhirnya ditangkap Polisi

BACA JUGA : Disiplin Berlalu Lintas Ops Keselamatan Lodaya, Polisi Dikmas ke Pengguna Jalan

“Intinya, selama bulan suci ramadhan ini kami tidak ingin ada toko yang masih menjual miras. Bahkan sebelum bulan suci ramadhan pun, kami terus gencarkan operasi pekat dengan sasaran miras hingga obat-obatan terlarang,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan memberikan efek jera bilamana masih ada toko yang menjual miras.

“Memang sulit untuk membasmi penjualan miras, tapi setidaknya kami bisa meminimalisir dan mencegah,” pungkasnya. ***

banner 1000x300
banner 1000x300