Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Opini

Polisi Sleman Tembak Komplotan Penggelapan Rental Mobil

11
×

Polisi Sleman Tembak Komplotan Penggelapan Rental Mobil

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian saat menyampaikan keterangan resminya@2025SINFONEWS.com
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian saat menyampaikan keterangan resminya@2025SINFONEWS.com
banner 300x250

“Satu pelaku berinisial JH (41) warga Kulonprogo berhasil ditangkap sekitar pukul 10:00 Wib. Satu pelaku lagi masih kami lakukan pengejaran. Kita mohon doanya agar pelaku lain dapat segera ditangkap,” urai Adrian.

SLEMAN | ANGGOTA Satreskrim Polresta Sleman dan Unit Reskrim Polsek Sleman terpaksa menembak mobil yang dikendarai komplotan pelaku penggelapan rental mobil.

“Jadi ini adalah pengembangan kasus penipuan dan penggelapan rental mobil yang ditangani Polsek Sleman. Sebelumnya, Polsek Sleman pada tanggal 25 Januari 2025 telah menangkap 3 pelaku rental mobil. Dari hasil penyelidikan masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Kami sempat kejar juga pelaku lain itu ke wilayah Madiun, Jawa Timur dan Jawa Tengah,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian saat ditemui, Selasa 25 Febuari 2025.

Adrian mengungkapkan, kemarin sore anggota mendapat informasi jika terduga pelaku tersebut berada di wilayah Sleman.

Berita Lainnya :  Meningkat ODP dan PDP Virus Corona, Walikota Tasikmalaya Keliling Kota Pakai Mobil Bak Terbuka dan Pengeras Suara

“Kemudian anggota berusaha melakukan pembututan dan penangkapan. Saat akan dilakukan penangkapan pelaku yang berada didalam mobil itu mengeluarkan benda yang mirip senjata api. Anggota lantas melakukan tindakan tegas dan terukur (penembakan),” ungkapnya.

Menurut Adrian, saat dilakukan penembakan oleh polisi di Jalan Merbabu, Kalurahan Tridadi, Sleman dua pelaku yang ada di dalam mobil berhasil kabur.

“Tembakan anggota terjadi pada Senin 24 Febuari 2025 di Jalan Merbabu, Sleman mengenai bagian belakang mobil. Namun, mereka berhasil kabur,” urainya.

Selang sekitar dua jam kemudian, lanjut Adrian, pihaknya menerima laporan jika mobil yang dikendarai pelaku berhenti karena menabrak pohon di Kalurahan Purwobinangun, Pakem.

“Kita lantas melakukan olah TKP disana. Namun pelaku sudah berhasil kabur,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, pada hari Selasa sekitar pukul 10:00 Wib anggota Satremkrim Polresta Sleman berhasil menangkap satu pelaku di Solo, Jawa Tengah.

Berita Lainnya :  Bupati Subang Amanatkan Pertahankan Adipura

“Satu pelaku berinisial JH (41) warga Kulonprogo berhasil ditangkap sekitar pukul 10:00 Wib. Satu pelaku lagi masih kami lakukan pengejaran. Kita mohon doanya agar pelaku lain dapat segera ditangkap,” urai Adrian.

Saat ini, menurut Adrian polisi terus melakukan penyeledikan kasus tersebut.

“Kalau dari hasil olah TKP ada 3 tembakan yang mengenai mobil tersebut,” pungkasnya.***

banner 1000x300
banner 1000x300