Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa TengahKabar DaerahNasional

Polisi Tangani Kasus Keracunan Makanan di Sleman

25
×

Polisi Tangani Kasus Keracunan Makanan di Sleman

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo@2025SINFONEWS.com
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo@2025SINFONEWS.com
banner 300x250

“Terdapat 148 orang. Saat ini oara korban ada yag masih menjalani perawatan di rumah sakit dan ada yang sudah dipulangkan. Proses hukum terhadap kasus keracunan tersebut tetap dilakukan oleh Polresta Sleman”

SLEMAN | POLRESTA Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan proses hukum kasus keracunan makanan di Kapanewon Tempel terus berjalan.

Polresta Sleman telah memeriksa sejumlah saksi termasuk penyelenggara acara hajatan dan penyedia makanan dalam acara yang digelar pada Sabtu 8 Febuari lalu.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan, hingga saat ini terdapat 148 orang korban keracunan makanan yang terjadi Padukuhan Krasakan, Lumbungrejo, Kapanewon Tempel pada Minggu kemarin.

“Kemarin kita telah melakukan pemeriksaan termasuk evakuasi dulu pada korban keracunan makanan. Kita lakukan juga pendataan kepada korban di rumah sakit bersama instansi terkait,” kata Edy Senin 10 Febuari 2025.

Berita Lainnya :  Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

Ia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi termasuk penyelenggara acara hajatan dan penyedia makanan dalam pesta pernikahan tersebut.

“Kita telah periksa saksi, termasuk penyelenggara acara hajatan dan penyedia makanan,” terangnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes laboratorium sample makanan yang telah dikirimkan.

“Kita sedang menunggu sample makan yang sudah dikirim ke lab guna memastikan apa peyebabnya peristiwa keracunan itu,” ungkap Edy.

Untuk korban keracunan, lanjut Edy terdapat 148 orang. Saat ini oara korban ada yag masih menjalani perawatan di rumah sakit dan ada yang sudah dipulangkan.

Dirinya menegaskan, proses hukum terhadap kasus keracunan tersebut tetap dilakukan oleh Polresta Sleman.

“Jika ditemukan unsur kesengajaan, unsur makanan dan hal yang lain kita akan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan orang di Padukuhan Krasakan, Lumbungrejo, Sleman mengalami keracunan usai menyantap makanan dalam acara pesta pernikahan yang digelar pada Sabtu 8 Febuari 2025.

Berita Lainnya :  Warga Slum Area Desa Semplo Terima Bantuan Bansos Paket Sembako Dari Polisi Dimasa PPKM

Pada Minggu pagi mereka mengalami mual, muntah hingga diare sehingga harus mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Sleman dan Magelang, Jawa Tengah. ***

banner 1000x300
banner 1000x300