Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Bocimi

Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Dan Bantuan Propinsi Oleh Oknum Kades

13
×

Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Dan Bantuan Propinsi Oleh Oknum Kades

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi @2022SINFONEWS.com
Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi @2022SINFONEWS.com
banner 300x250

BACA JUGA : Secara Bersinergi TNI – Polri Bagikan Masker Ke Pengguna Jalan Cegah Penyebaran Covid 19

Kerugian negara tahun 2018 dana desa  sebesar 240 juta rupiah, tahun 2019 sekitar 330 juta rupiah  dan ditambah kelebihan bayar volume.

“Total kerugian negara dari hasil audit sekitar  685 juta rupiah, ” ungkapnya.

Mantan Kasubdit Harda Polda Banten juga menjelaskan tersangka mendapat bantuan propinsi untuk membeli ambulans tetapi tersangka DD ini malah membeli kendaraan avanza untuk keperluan pribadi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar Akp Rizka Fadhila yang mendampingi Kapolres Sukabumi Polda Jabar mengatakan bahwa pembelian mobil pribadi yang seharusnya membeli ambulans terjadi pada tahun 2019 dengan harga 200 juta rupiah.

“Seharusnya dibelikan modelnya  AVV namun yang bersangkutan malah dibelikan model avanza untuk keperluan pribadi,” ujar Rizka.

Berita Lainnya :  Mengenang sejarah Detik-Detik Kemerdekaan, Karawang Gelar Taptu dan Pawai Obor

Berkas perkara tersangka DD ini menurut Kapolres Sukabumi sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan minggu depan akan diserahkan kepada pihak penuntut umum.

Tersangka diancam tindak pidana korupsi dengan ancaman hukum minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. ***

banner 1000x300
banner 1000x300