BOGOR – SINFONEWS.com
“Penadah menerima motor lebih dari 50 kali dari berbagai pelaku, diantaranya 4 orang pelaku tersebut”
UNIT Resmob Polres Bogor dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Benny Cahyadi, SH, SIK melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang yang diduga pelaku curanmor R2 yang berinisial IS (16), AK (21), AE (21), MAA (21) dan 1 orang Penadah berinisial F (21) di Jembatan Pari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, pada Sabtu tanggal 11 Mei 2019. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bogor. AKBP. AM Dicky Pastika Gading saat jumpa pers di Mako Polres Bogor.
“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berada di rumah kost nya, sedangkan untuk penadah diamankan didaerah Dramaga,” jelas Kapolres Bogor AKBP. Dicky
Ditambahkannya, pelaku berulang kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Bogor (Cibinong, Sukaraja dan Cileungsi).
Sementara itu ujar Kapolres, Penadah menerima motor lebih dari 50 kali dari berbagai pelaku, diantaranya 4 orang pelaku tersebut. Dan untuk 50 motor tersebut dilempar oleh penadah ke Cianjur Selatan, Sukabumi dan Cipinang.
Kapolres Bogor menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, terutama saat sedang sholat tarawih.
“Pastikan terkunci ganda saat terparkir di rumah maupun di lokasi keramaian,” ujarnya
Modus Operandi yang dilakukakan jelas AKBP. Dicky, pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah menggunakan kunci leter T, semua perbuatan dilakukan pada malam hari.
“Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) buah gagang leter T pembuka kunci kontak, 7 (tujuh) buah kunci leter T, 3 (tiga) buah magnet pembuka centealock, 1 (satu) buah busi, 2 (dua) buah kunci kontak, 1 (satu) buah tas selempang kecil warna hitam dan 5 (lima) buah sepeda motor,” pungkas Kapolres.
Penulis : HalimahSINFO