Pewarta : RUDI RUSYANA | Editor : RYAN S KAHMAN
“Petugas kembali berhasil menemukan barang bukti yang sama namun dengan jumlah yang fantastis , yakni Tramadol 58.600, Dexstro 146.000 dan Hexymer 7.000 tablet.” ucap Kapolres
INDRAMAYU | SATUAN Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil ringkus pelaku Bandar pengedar obat keras terbatas.
AP(44) asal warga Desa Kenanga Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu yang merupakan salah satu bandar besar obat terbesar di wilayah kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarip menyampaikan Pada saat penangkapan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1.200 butir obat Tramadol dan 1.000 Hexymer. Tidak hanya di situ selanjutnya melakukan penggelaedahan di kediaman tersangka.
“Petugas kembali berhasil menemukan barang bukti yang sama namun dengan jumlah yang fantastis , yakni Tramadol 58.600, Dexstro 146.000 dan Hexymer 7.000 tablet.” ucap Kapolres
Ditambahkannya, Kini Tersangka di kenakan Pasal 196 dan 197 Undang Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
AKBP M Lukman menjelaskan sebagai mana yang di maksud bila mengkonsumsi obat obat yang di edarkan oleh kedua tersangka maka Efek samping yang dapat timbul akibat penyalahgunaan Hexymer adalah psikosis toksik dan euforia penyalahgunaan Hexymer jangka panjang mempunyai efek samping gangguan memori dan fungsi kognitif.
BACA JUGA :
Tinjau Vaksinasi Massal Akabri 96, Kapolri : Terus Bekerja Keras Tanggulangi Covid-19
“Maka dari itu kami menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat tersebut, karena pemakai obat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bahkan bisa menyebabkan kematian,” tuturnya
Menurutnya, dengan semakin seringnya informasi tindak kriminal yang diberikan masyarakat terhadap penyalahgunaan atau peredaran narkoba kepada pihak Polres Indramayua, maka akan semakin menekan keberadaan jumlah para pemain Narkoba di Kabupaten Indramayu.
Lebih lanjut, Para Bandar narkoba akan semakin jera untuk menjalankan bisnis barang haram ini. Karena jika mereka masih mengelola ataupun masih menjalankan bisnis narkoba, maka pihak Satres Narkoba Polres Indramayu, tidak akan segan-segan untuk segera meringkus pelaku.
“Mari kita sama-sama untuk memberntas peredaran Narkoba, peran serta informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan guna memberantas Narkoba di kota tercinta kita ini kita harus perangi narkoba untuk kebaikan kita bersama. Sayangi diri, keluarga, kenali teman tetapi jangan sampai mengorbankan diri sendiri. Selalu mensyukuri anugerah yang di berikan oleh yang kuasa,”tutup AKBP M Lukman.***