Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Ya sementara waktu, kami bisa menahan diri dan menghormati dulu langkah Polres Karawang untuk memediasi dan memfasilitasi antara PT. Fujita dengan PT. Anugerah Ilahi Persada yang benar – benar perusahaan lokal Desa Wadas,” tukasnya
KARAWANG | STATEMENT salah seorang aktivis Karawang yang meminta jajaran Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Karawang, khususnya Satuan Intelkam Polres Karawang agar dapat memfasilitasi secara persuasif agenda aksi unjuk rasa warga Desa Wadas kepada salah satu perusahaan, mengingat situasi Covid di Karawang sedang darurat, akhirnya mendapat respon dari koordinator aksi.
Rencana aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan oleh masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang ke PT. Fujita Indonesia di Karawang International Industrial City (KIIC) yang diduga telah menzolimi perusahaan loka dilingkungan Desa Wadas, atas pengelolaan limbah diperusahaan tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya PT. Anugrah Ilahi Persada, adalah perusahaan lokal di Desa Wadas, telah berkontribusi positif terhadap lingkungan baik Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan terhadap lingkungan maupun penyerapan tenaga kerja di lingkungan.
Jika perjanjian kerjasama diputus sepihak tanpa alasan, tentu ini akan menimbulkan tanda tanya besar dan menimbulkan situasi yang tidak kondusif dilingkungan. Oleh karena itu kami wajib membela masyarakat lingkungan dalam mempertahankan haknya.
Berdasarkan informasi dari Polres Karawang hari ini Polres Karawang mengundang pihak pihak terkait untuk mediasi di hari kamis, 8 juli 2021.
Oleh karena itu, saya Bahtiar SPY alias Pupu selaku Ketua Karang Taruna Desa Wadas dan penanggung jawab aksi untuk sementara ini akan menunda aksi kami yang seharusnya dimulai besok, hari Rabu sampai dengan Jum’at (7-9 juli 2021), dan untuk sementara kami menghormati rencana Polres yang mengundang para pihak dihari Kamis lusa, 8 juli 2021.
BACA JUGA :
PPKM Darurat Diberlakukan, Polisi Himbau Pelaku Usaha Ikuti Aturan Pemerintah
“Kami berharap mudah – mudahan hubungan kerjasama yang telah berjalan dengan baik antara perusahaan lokal dan PT. Fujita Indonesia dapat diselesaikan secara musyawarah, dan jika pertemuan hari kamis menemukan jalan buntu maka saya tidak bertanggung jawab apabila masyarakat pada Hari Jum’at menyampaikan hak mengemukakan pendapatnya ke perusahaan dalam bentuk aksi unjuk rasa,” ujar Bahtiar, kepada SINFONEWS.com, Selasa (06/07)
Masih kata Bahtiar, karena bagaimana juga PT. Anugrah Ilahi Persada merupakan perusahaan lokal yang dari mulai pengusahanya dan seluruh tenaga kerjanya merupakan masyarakat Desa Wadas.
“Hal ini sedikit banyak sudah menjadi solusi dalam meringankan beban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam meminimalisir pengangguran,” tambahnya.
Ketua Karang Taruna Desa Wadas menambahkan, jangan sampai, sesuatu hal yang sudah berjalan dengan baik dan menjadi solusi pengangguran bagi masyarakat lingkungan, malah diperlakukan seperti itu dengan adanya pemutusan kerja sama oleh PT. Fujita Indonesia.
Menurutnya, Apa yang disampaikan oleh salah seorang aktivis Karawang, memang benar, dalam situasi seperti ini melakukan aksi unjuk rasa sangat beresiko. Tetapi kami juga berhak mempertahankan sumber penghasilan masyarakat lingkungan yang berkaitan dengan isi perut.
“Ya sementara waktu, kami bisa menahan diri dan menghormati dulu langkah Polres Karawang untuk memediasi dan memfasilitasi antara PT. Fujita dengan PT. Anugerah Ilahi Persada yang benar – benar perusahaan lokal Desa Wadas,” tukasnya. ***