Pewarta : SUPRIATNO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Kita mengamankan 4 orang dicurigai terduga pelaku pencurian di proyek KCJB dari Kecamatan Ciampel, dan 2 orang penadah barang hasil kejahatan itu dari kecamatan Teluk Jambe Timur,” ungkap Prasetyo didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy.
KARAWANG | WAKA Polres Karawang Kompol Prasetyo di stasiun kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) desa Wanasari kecamatan Teluk Jambe Barat menggelar Press Conference pengungkapan pencurian dengan pemberatan material milik perusahaan kereta cepat Indonesia China (KCIC), Selasa 06 Juni 2023
Prasetyo menyebut, pengungkapan kejahatan di proyek KCJB ini variasi, selama sebulan Polres Karawang melakukan penyelidikan, usai masuknya enam laporan polisi dari pihak KCJB.
“Alhamdulillah ketika ada laporan polisi masuk tanggal 18 April 2023, pada tanggal 1 Juni 2023, terduga pelakunya dapat kita tangkap,” kata Prasetyo.
Tim taktis Sanggabuana Polres Karawang meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ( curat) barang inventaris proyek kereta api cepat Jakarta -Bandung (KCJB) ,dari desa ParungMulya, kecamatan Ciampel, kabupaten Karawang hari Kamis (01/06) , salah satunya oknum petugas Security CREC 3 yang dipercaya menjaga keutuhan barang proyek vital nasional yang tengah dibangun pemerintah Indonesia bekerjasama dengan pemerintah China itu.
Polres Karawang menetapkan status tersangka untuk enam terduga pelaku kejahatan, diantaranya, KM (27) petugas Security CREC 3 warga Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang berperan sebagai pengambil kabel dan baut di jalur KCJB.
SF (23), berprofesi buruh harian lepas, DW (46) pengangguran dan EN (38) petani, berperan menjadi pengambil kabel dan baut di jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Sementara dua terduga pelaku lainnya, MW (46) warga desa Wadas kecamatan Teluk Jambe Timur serta AA warga desa Puseur Jaya kecamatan Teluk Jambe Timur, keduanya berperan menjadi penadah barang curian kabel dan baut milik proyek KCJB
Wakapolres Karawang menguraikan, pengungkapan kejahatan di proyek KCJB ini bermula, manakala saksi tengah bertugas patroli di TKP dan mengaku mendapati hilangnya kabel tembaga cetenary overhead dan baut yang telah terpasang untuk kepentingan operasional jalur kereta cepat Jakarta Bandung dari tempatnya.
Saksi menyampaikan temuannya kepada pelapor selaku pengurus proyek kereta cepat kemudian melakukan cek TKP guna memastikan keadaan sebenarnya, dan melaporkan peristiwanya ke Polres Karawang.
Menanggapi informasi diterimanya, Polres Karawang Polda Jabar segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan dilakukan, kecurigaan penyidik Polres Karawang mengarah kepada 4 terduga pelaku dan mengamankan yang bersangkutan guna dimintai keterangan dalam kepentingan pengembangan perkara.
“Kita mengamankan 4 orang dicurigai terduga pelaku pencurian di proyek KCJB dari Kecamatan Ciampel, dan 2 orang penadah barang hasil kejahatan itu dari kecamatan Teluk Jambe Timur,” ungkap Prasetyo didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy.
BACA JUGA : Sumedang Berbagi Pengalaman Transformasi Digital dan Pelayanan Publik dengan Peserta PKA Kemenkumham