Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Polres Karawang Tak Akan Kompromi Terhadap Penjahat Jalanan

5
×

Polres Karawang Tak Akan Kompromi Terhadap Penjahat Jalanan

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

KARAWANG – SinfoNews.com

Polisi menjerat pelaku kriminal dengan pasal 363,365 dan 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan diatas 5 tahun

Jelang pesta Asean Games bulan agustus 2018  mendatang yang akan terpusat di Palembang, Polri selaku komponen pengendali keamanan dalam negeri serius melakukan cipta kondisi  antisipasi gangguan keamanan.

Halnya diwilayah hukum Polda Jabar, dari 63 TKP , jajaran Polres Karawang dari sejumlah polsek wilayah setempat, dalam operasi cipta kondisi LIBAS LODAYA 2018 sepanjang kurun waktu dua pekan terakhir, sukses meringkus 22 penjahat jalanan (street crime) curat, curas dan curanmor berikut disitanya sejumlah barang bukti hasil kejahatannya, diantaranya 10 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merk, serta 3 unit mobil berjenis avanza, xenia dan suzuki pickup warna hitam bernomor polisi B 9946 ZR tahun 2000 nomor rangka MHYESL 415 YJ100748 ,nomor mesin G15A1A100748 serta 32 lembar tanda nomor kendaraan bermotor.

Berita Lainnya :  Dugaan Kongkalingkong Perizinan Antara Pejabat Dengan Aktivis, Issue Liar Yang Bikin Gaduh

Kaitan perkara kejahatan terjadi ini, Polisi menjerat pelaku kriminal dengan pasal 363,365 dan 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan diatas 5 tahun.

“Kami minta mereka para pelaku kejahatan jalanan untuk tidak coba-coba menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Karawang selama jelang asian games maupun sesudahnya, karena secara proporsional dan profesional kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur, kata  Kapolres Karawang AKBP.Slamet Waloya usai gelar Pers Confrence keberhasilan jajarannya mengungkap kejahatan diwilayah hukumnya selama dua pekan terakhir,Jum,at (20/07)

Melalui kesempatan ini pula, terkait LP nomor B.61/VII/2018/Res Krw/Jambar tanggal 17 Juli 2018,  Kapolres Karawang  AKBP.Slamet Waloya mengembalikan 1 unit mobil Avanza warna putih bernomor polisi E 1590 LO , milik warga kecamatan Teluk Jambe Barat yang raib digondol pelaku kejahatan pada hari Rabu 17 Juli 2018 saat yang bersangkutan berada diwilayah Kecamatan Telukjambe Barat dan kendaraan tersebut kembali ditemukan jajarannya diwilayah hukum Polres Indramayu petang hari pada tanggal yang sama.

Berita Lainnya :  Kuasa Hukum Heran PN Bandung Tak Eksekekusi Tanah

Sementara itu, menjawab pertanyaan SinfoNews.com kaitan kesiapannya jelang pelaksanaan agenda Asean Games diwilayah hukumnya, Slamet Waloya mengaku fihaknya telah siapkan 250 personel Polres Karawang yang akan dibantu unsur TNI serta pemerintah daerah dilapangan.

“Saat pelaksanaan pertandingan balap sepeda pria Asean Games tanggal 23 Agustus 2018 nanti, untuk ruas jalan sepanjang 9 Km ( bolak balik) yang akan dilalui peserta pertandingan sejak mulai Simpang Mutiara hingga Cikalong, kami akan sterilkan dan menutupnya selama beberapa jam dengan menyediakan kantong-kantong parkir kendaraan, waktunya antara jam 09.00 sampai 15.00 Wib hingga peserta pertandingan kembali kelokasi start dan Finish pertandingan di Subang,”  pungkas Slamet Waloya.

Laporan : PriSinfo

banner 1000x300
banner 1000x300